Kadisdikbud Aceh Selatan Panggil Kepala SPNF-SKB, Ada Apa?
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Selatan, Erdiansyah, S.Pd. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan mendapati teguran keras dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan yang dimana para ASN SPNF-SKB melakukan bolos kerja saat masih jam kerja.
Kepala SPNF SKB Aceh Selatan Nasrul S.Pd mendapati teguran tegas dari Kadisdikbud Aceh Selatan. [Foto: Ist]Berdasarkan informasi yang dikutip dari walinews, diketahui para ASN SPNF-SKB ini hanya masuk kerja dari 10.00-11.00 kemudian sisanya sudah bolos, dan tak terlihat lagi dikantor.
Mendapati hal itu Dialeksis.com, menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Erdiansyah, S.Pd untuk diwawancara, namun tak mendapati respon. Namun Dialeksis.com melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal itu.
Kendati demikian, Bahwa peringatan tegas diberikan bukan karena semata-mata diberi saja, sebelumnya memang sudah ada laporan mengenai hal itu, dan langsung dipanggil oleh Kepala Disdikbud Aceh Selatan Senin.
Dirinya menyampaikan bahwa telah memberi peringatan keras terhadap Kepala SPNF-SKB Aceh Selatan Nasrul S.Pd.
“Sudah kita Panggil, kita berikan keras langsung di kantor tadi, kita tegaskan hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi,” kata Hardiansyah. Dialeksis.com, Selasa (14/9/2021).
Erdiansyah menyampaikan, ini menjadi evaluasi bagi kami dalam melaksanakan tugas.
“Dan untuk sanksi tidak diberikan, hanya peringatan tegas. Dan sebenarnya Pimpinan SPNF-SKB memang menjadi target sasaran kami untuk di evaluasi, agar bisa jadi lebih baik jadi pimpinan di SPNF-SKB,” tegasnya.
Diketahui juga Pimpinan SPNF-SKB juga tidak memiliki SK Fungsional, dan juga SPNF-SKB juga belum memiliki akreditasi di Provinsi.
Menanggapi hal itu Kepala Disdikbud Aceh Selatan, Erdiansyah mengatakan, sejauh ini kami mengetahui bahwasannya Nasrul S.Pd itu adalah senior dan harusnya sudah bisa bersikap profesional.
“Mengenai SK kepemimpinannya dan Akreditasi SPNF-SKB kita akan koordinasikan lebih lanjut dengan bagian Kabid,” tukasnya.
Erdiansyah menegaskan bahwa jika terjadi sesuatu hal yang melenceng dari aturan yang ada maka kami akan tindak tegas dan tidak tinggal diam. [ftr]