Kadishub Banda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Pindahkan Pembatas Jalan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memindahkan pembatasan jalan (Water Barrier) pada beberapa ruas jalan di Kota Banda Aceh.
Wahyudi mengatakan pihaknya sering mendapatkan keluhan dari pengguna jalan terhadap seringnya water barrier dibuka secara paksa oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga dapat menyebabkan gangguan lalu lintas dan potensi kecelakaan.
“Kami sering menerima laporan bahwa water barrier dibuka secara ilegal, sehingga menciptakan jalur-jalur tidak resmi yang membahayakan pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut karena dapat menyebabkan gangguan lalu lintas dan kecelakaan,” kata Wahyudi, Jumat (3/1/2025).
Dalam menangani hal tersebut, Wahyudi mengatakan Dishub Banda Aceh telah melakukan pengisian water barrier dengan pasir agar sulit dipindahkan.
“Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, tindakan yang kami lakukan yaitu mengisi water barrier dengan pasir, kami memastikan barrier tersebut lebih sulit dipindahkan,” katanya.
Wahyudi berharap agar masyarakat Kota Banda Aceh tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama.[*]
- Ketua DPRK Minta Perusahaan Beroperasi di Aceh Tamiang Bayar Zakat Lewat Baitul Mal
- DSI Imbau Warga Banda Aceh Tidak Merayakan Malam Tahun Baru 2025
- Pj Bupati Aceh Utara Limpahkan Larangan Perayaan Tahun Baru 2025 ke Pengurus Masjid
- Kemenhub Imbau Perusahaan Angkutan Umum Utamakan Keselamatan selama Libur Nataru