Beranda / Berita / Aceh / Kadisnaker Aceh: Pemerintah Aceh Belum Miliki BLK Dengan Kewenangan Langsung

Kadisnaker Aceh: Pemerintah Aceh Belum Miliki BLK Dengan Kewenangan Langsung

Kamis, 14 Januari 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Fajri. [for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Latihan Kerja (BLK) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang memberikan pelatihan dan bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki keterampilan dan skill yang nantinya dapat menjadi bekal di pasar kerja maupun dalam membangun suatu usaha.

Sesuai dengan sasaran dan prioritas Pemerintah Aceh seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 42 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2020. Salah satunya ialah pada Peningkatan SDM yang berdaya saing dan dapat diwujudkan melalui program pelatihan kerja di BLK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Aceh, Fajri mengatakan, untuk saat ini terdapat 18 unit BLK sebagai unit pelaksana teknis daerah dengan status kewenangan dan tanggung jawab masing-masing di Kabupaten/Kota. Akan tetapi, kata Fajri, pemerintah Aceh saat ini belum memiliki BLK dengan kewenangan langsung.

"Namun upaya untuk mendorong BLK di Kab/Kota tersebut terus diupayakan Pemerintah Aceh, salah satunya dengan menerbitkan Pergub Aceh No 112 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kejuruan Unggulan pada BLK di Aceh," kata Fajri saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (14/1/2021).

Saat ini, kata Fajri, ada tujuh BLK dengan masing-masing program unggulan berdasarkan potensi daerahnya dan kesiapan sarana dan prasarananya yang telah ditetapkan di dalam regulasi tersebut.

Sementara itu, Fajri menegaskan, masyarakat Aceh butuh BLK yang representatif sesuai dengan Keunggulan Komperatif terutama di sektor pengolahan hasil pertanian, perikanan dan peternakan. 

Akan tetapi, lanjut Fajri, secara Kontektual masyarakat juga butuh kejuruan digital untuk mendukung proses transformasi era milenial serta kejuruan mekanisasi.

Selain itu, untuk alokasi kebutuhan anggaran terkait penyiapan sarana dan prasarana BLK, lanjut Fajrin, mesti disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing BLK. 

"Hingga saat ini, yang telah teridentifikasi terkait kebutuhan tersebut adalah ketersediaan infrastruktur workshop dan peralatan sesuai dengan kejuruannya serta ketersediaan instruktur BLK itu sendiri," jelasnya.

Kadisnaker Aceh berpesan, pemerintah Aceh akan serius dalam menangani masalah ketenagakerjaan di Aceh apalagi tingkat pengangguran masyarakat yang begitu tinggi.

"Kita harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja yang mampu bersaing di pasar kerja, kepada saudara-saudara kita yang belum punya pekerjaan tetap akibat keterbatasan keahlian, mari kita manfaatkan Lembaga pelatihan kerja baik punya Pemerintah maupun Swasta," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda