Kakanwil Kemenag Aceh Harapkan PAI Rawat Moderasi Beragama untuk Persatukan Umat
Font: Ukuran: - +
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg saat memberikan arahan pada Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam dalam lingkungan Kankemenag Pidie, di aula MAN 1 Pidie, Selasa (31/5/2022). [Foto: Kemenag Aceh]
DIALEKSIS.COM | Sigli - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengharapkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk senantiasa merawat moderasi beragama dalam bertugas.
Menurutnya, salah satu tugas penyuluh adalah mempersatukan umat, menyatukan persepsi, menengahi perbedaan dan itu adalah dasar dari Moderasi Beragama.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh pada Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam dalam lingkungan Kankemenag Pidie, di aula MAN 1 Pidie, Selasa (31/5/2022).
"Kita sebagai penyuluh, jadilah lentera dan obor di tengah masyarakat, senantiasa hadir memberikan manfaat, bukan sebaliknya menjadi masalah," kata Iqbal.
Sebab itu, penyuluh dituntut mampu menyampaikan sesuatu kepada masyarakat dengan baik, dan sampaikan informasi yang benar.
"Menjadi catatan, tidak ada penyuluh yang ikut-ikutan menyebarkan hoaks. Dan bila mendapati informasi yang belum pasti kebenarannya, mari bertabayyun, sehingga tidak menimbulkan perpecahan diantara umat, dan kedepankan moderasi beragama," kata Iqbal.
Ia menjelaskan moderasi beragama adalah bukan tentang memodernkan agama, karena agama tidak Perlu dimodernkan.
"Moderasi beragama bukan memodernkan atau merubah agama tetapi merubah pola berfikir, cara bersikap dan tidak ekstrem," katanya.
Dikatakannya, program moderasi beragama diarahkan kepada umat beragama, yakni bagaimana cara ia bersikap dan berfikir tentang agamanya sebagaimana tuntunan.
"Intinya tidak ada hal yang perlu diragukan tentang moderasi beragama ini, tapi harus dipahami dan didalami. Tidak ada yang saling menyalahkan dan saling menyerang karena kepentingan beragama," sebutnya.
Kankemenag Pidie, Drs H Abdullah MAg menyebutkan kegiatan moderasi beragama ini diikuti oleh 91 penyuluh dalam lingkungan Kemenag setempat. [KKA]