Kakanwil Kemenag Aceh Sebut Jamaah Haji Tertunda Berangkat 2022 Jadi Prioritas
Font: Ukuran: - +
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyatakan pihak dan jajarannya saat ini sedang mempersiapkan berbagai kebutuhan dan skema mitigasi pemberangkatan Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M.
Ia menjelaskan prioritas jemaah yang berangkat kali ini mengacu kepada calon jemaah haji yang tertunda sebelumnya ditambah dengan jemaah regular sesuai urutan antrean keberangkatan.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg, didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Arijal MSi di Banda Aceh, Sabtu 21 Januari 2023.
"Jamaah usia 65 tahun ke atas yang belum berangkat pada tahun 2022 akan menjadi prioritas pada pemberangkatan musim haji tahun 1444 H/2023 M. InsyaAllah, tahun ini jamaah usia di atas 65 tahun, menjadi prioritas," katanya.
Prioritas jemaah yang berangkat kali ini mengacu kepada calon jemaah haji yang tertunda sebelumnya ditambah dengan jemaah regular sesuai urutan antrean keberangkatan, lanjutnya.
“Persiapan perlu dilakukan sematang mungkin, dan diakhir tahun kemarin juga telah kita lakukan koordinasi dengan seluruh Kemenag Kab/kota untuk sinkronisasi dan persamaan persepsi dalam pelayanan tahun ini,” kata Iqbal.
Alhamdulillah, perjalanan haji dan umrah perdana pasca Pandemi, tahun 2022 lalu berjalan dengan lancar dan sukses.
Bahkan ia menyebutkan penyelenggara haji Indonesia mendapat apresiasi dari pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia mendapatkan penghargaan tertinggi dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam Pelayanan kepada jemaah haji, khususnya lagi dalam penyediaan aplikasi Haji Pintar, katanya.
Selain itu, hasil survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks sangat memuaskan dan untuk kali pertama, tembus di angka 90, kata Iqbal.
Karenanya, kata Iqbal, tahun 2023 ini kami tetap fokus mempertahankan dan meningkatkan layanan terbaik dan maksimal kepada jamaah, dimulai dari embarkasi di Aceh.
Kita juga berharap kepada masyarakat, khususnya Jemaah untuk mengikuti informasi yang disebarkan oleh pihak yang berwenang, terkait haji, dan jangan percaya hoaks.
“Dimana tahun ini pemberangkatan Jemaah haji Indonesia, 100 persen, dan tidak ada pembatasan usia,” sebutnya.
“Provinsi Aceh mendapat kuota 4.300 orang Jemaah haji, dan masa tunggu pada fase normal pasca pandemi mencapai 32 tahun, dengan jumlah pendaftar di Aceh hingga 131.171 orang,” urainya.[]