Beranda / Berita / Aceh / Kalapas Lambaro : Mereka Kabur Karena SOP diberlakukan

Kalapas Lambaro : Mereka Kabur Karena SOP diberlakukan

Kamis, 29 November 2018 23:27 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Lembaga Permasyarakatan LP Kelas II A Banda Aceh, Endang Lintang Hardiman MH


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kerusahan di LP Kelas II A Banda Aceh atau dikenal LP Lambaro berujung kaburnya warga binaan diyakini Kalapas karena pemberlakukan standar operasional (SOP) Lapas. 

"Mereka (napi) gerah dengan pemberlakukan SOP itu," kata Kepala Lembaga Permasyarakatan LP Kelas II A Banda Aceh, Endang Lintang Hardiman MH, Kamis (29/11)

Endang menyebut sebelumnya Napi lapas bebas dan terkesan tanpa aturan, "sebelum ini bebas sebebasnya, mau keluar tanpa aturan, pokoknya bebaslah, saat diberlakukan SOP, timbullah kegerahan," sebut Endang.

Diakui Endang, bahwa jumlah pegawainya masih minim meski baru – baru ini ada penambahan. Begitu juga dengan paralaran pengamanan berupa senjata, " kita tidak punya senjata," Kata Endang

Pihaknya sejauh ini akan terus memberlakukan aturan ketat dan pemberlakukan SOP Lapas.

Endang yang kini berada di Jakarta dalam rangka menghadiri rapat koordinasi (Rakor) akan kembali ke Banda Aceh Jumat (30/11) pagi.

Endang menjabat Kalapas Kelas II A Banda Aceh pada Kamis, 28 September 2017. (a/j)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda