kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kaleidoskop 2022 Kejati Aceh: Ringkus Buronan Migas hingga Tangani Kasus-kasus Besar

Kaleidoskop 2022 Kejati Aceh: Ringkus Buronan Migas hingga Tangani Kasus-kasus Besar

Jum`at, 09 Desember 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : akhyar

[Foto: Istimewa]

Lengkapi Berkas Kasus Penembakan Warga di Aceh Besar

Setelah menerima pelimpahan perkara dari Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kejati Aceh juga ikut melengkapi berkas perkara. 

Penembakan warga ini terjadi di Aceh Besar yang mana perkara dari kasus ini ikut menyeret nama Toke AW.

Siap Bertindak dengan Laporan Masyarakat, Bidik Proyek Tower Mangrove Langsa

Kejati Aceh juga menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi pembangunan tower ekowisata di hutan mangrove Kota langsa. Kejati Aceh bergerak menyelidiki indikasi kasus korupsi ini berdasarkan laporan masyarakat. 

Meskipun pada saat itu laporan yang masuk masih bersifat umum, tetap saja Kejati Aceh berupaya memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab pada pembangunan tower di hutan mangrove Kota Langsa itu untuk dimintai keterangan.

Diketahui, hingga bulan Juli 2022, kasus dugaan korupsi tower ini masih dalam tahap penyelidikan.

Hal menarik dari kasus ini adalah mencuat usai peresmian menara yang diberi nama Tower Mangrove Forest Park Langsa setelah diresmikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada bulan April 2022 lalu.

Humanis Tangani Perkara Lewat Restorative Justice

Kejati Aceh juga pernah menghentikan enam perkara pidana melalui Restorative Justice. Kasus pidana yang dihentikan ini secara hakikat tergolong ke dalam kelompok kasus ringan, seperti cek-cok rumah tangga dan sejenisnya.

Alasan penghentian dan penutupan perkara melalui Restorative Justice ini dikarenakan telah dilaksanakan proses damai antara kedua belah pihak. Tersangka juga belum pernah dihukum dan tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana.

Penutup

Inilah beberapa temuan dari kejadian yang sempat menjadi sorotan publik tahun 2022 di bawah penanganan Kejati Aceh maupun penanganan secara kolaboratif. Tulisan ini juga akan terus diupdate untuk kebutuhan pemirsa terhadap informasi publik secara luas.(Akhyar)

Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda