Kampanye Pemilu 2019 Dimulai 23 September
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Menghadapi masa tahapan kampanye Pemilu 2019 yang tak lama lagi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar ‘Rapat Kerja Teknis Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019’ di Aula KIP Aceh, Selasa 11 September 2018.
Rapat dihadiri oleh para komisioner KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh. "Untuk menyamakan persepsi terkait PKPU 23 Tahun 2018 tentang kampanye Pemilu 2019," kata Akmal Abzal, Komisioner KIP Aceh.
Menurut Akmal, PKPU tersebut perlu dilihat secara rinci, agar dapat kampanye yang digelar nantinya untuk Pemilu Presiden, Legislatif maupun DPD dapat berjalan dengan lancar dan baik. PKPU juga mengatur agar KPU maupun KIP dapat beraudensi dengan para pihak, seperti pemerintah daerah maupun lembaga penyiaran.
Sesuai jadwal, tahapan kampanya akan dimulai pada 23 September 2018 dan berakhir pada 13 April 2019, atau empat hari sebelum digelarnya Pemilu 2019 serentak di seluruh Indonesia. "Semoga tidak ada kendala dalam tahapan kampanye, agar semuanya bisa sukses," harap Akmal. [AW/MC KIP Aceh]