kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kankemenag Aceh Besar Isi Dialog Kerukunan Umat Beragama

Kankemenag Aceh Besar Isi Dialog Kerukunan Umat Beragama

Kamis, 29 Agustus 2019 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kepala Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar H. Abrar Zym menjadi pembicara pada Dialog Kerukunan Umat Beragama bersama FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Aceh Besar, Muspika serta para keuchik dalam kawasan kecamatan Darul Imarah, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Kamis (29/8/19).

Abrar Zym mengajak para peserta untuk membina dan mengayomi masyarakat di masing-masing daerah untuk menjaga 3 (tiga) pilar kerukunan beragama.

Tiga pilar tersebut antara lain pertama adalah patuh pada undang undang dan peraturan pemerintah, kedua, tidak saling menghina antar umat beragama, serta yang terakhir ialah menjaga kerukunan intern umat beragama.

"Moderasi beragama adalah berdialog untuk menyelesaikan persoalan yang muncul dengan saling menghormati sesama," ungkap Abrar.

Ia juga berbagi cerita terkait banyak persoalan yang telah diselesaikan dengan dialog, baik persoalan antar ummat beragama maupun persoalan ditengah umat dalam satu agama.

Pengurus FKUB Aceh Besar sekaligus wakil ketua Majelis Adat Aceh Besar, Zulkifli dalam forum tersebut menyampaikan bingkai-bingkai aturan yang berlaku terkait kerukunan umat beragama.

"Persoalan yang muncul ditengah-tengah masyarakat yang berpotensi menggangu kerukunan umat beragama harus sama-sama kita urai dengan damai, sesuai dengan aturan yang ada" pintanya.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan karena selain untuk memperkuat ukhuwah islamiyah antar umat muslim dalam kehidupan bermasyarakat, juga penting sekali memperkuat hubungan wathaniyah/kebangsaan antar umat beragama.

Dialog untuk peningkatan nilai hidup rukun umat beragama melalui moderasi beragama tersebut difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh yang dilaksanakan selama satu hari dengan tujuan agar terus terjalinnya kehidupan yang baik, rukun dan damai serta dapat bersama-sama menangkal pengaruh hoaks, fitnah dan ujaran kebencian yang masih sering disebarkan melalui media sosial yang dapat menyulut perpecahan ditengah-tengah ummat. (pd)


 
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda