Kantor PUPR Aceh dan Dispora di Geledah KPK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik KPK mengeledah kantor PUPR Aceh dan juga Dispora Aceh untuk menelusuri sejumlah bukti terkait dugaan suap dana otonomi khusus Aceh 2018.
"dari dokumen- dokumen dan catatan - catatan proyek yang kami dapatkan, semakin menguatkan konstruksi pembuktian kasus ini." sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah Selasa 10/7/2018.
KPK juga menyegel Kantor PUPR dan membawa sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Kehadiran KPK juga menjadi perhatian para pegawai PUPR.
Lebih lanjut kata Febri KPK menghimbau agar pihak-pihak di lokasi penggeledahan dapat koperatif dan membantu proses penyidikan ini.
"Karena selain ini adalah proses hukum, pengungkapan kasus ini juga kami pandang penting bagi masyarakat Aceh. Terutama karena korupsi itu merugikan bagi masyarakat." sebutnya.
Terkait dengan sejumlah pertanyaan, kapan saksi -saksi yang dicegah ke LN akan diperiksa? Tentu KPK akan melakukan pemeriksaan tehadap saksi - saksi yang relevan dan dipandang ada kaitan dengan kasus ini. Sehingga nanti saat diperiksa bisa menjelaskan apa yang diketahuinya.
"Jadwal pemeriksaannya kapan akan kami informasikan lebih lanjut nantinya. Jika saksi-saksi dipanggil, agar memenuhi panggilan penyidik." sebut Febri.(j)