Kanwil Kemenag Aceh Serahkan Pemetaan Aplikasi Kantor ke Biro HDI Pusat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyerahkan Pemetaan Aplikasi Kantor kepada Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Kemenag RI, sebagai bentuk menyahuti penggunaan plaffotm digital di lingkungan Kementerian Agama.
Penyerahan ditandai dengan tandatangan berita acara pada Penyelenggaraan Sistem dan Informasi pada Kantor Wilayah Provinsi dan PTKN yang dilakukan Subkoordinator Perencanaan, Data dan Informasi Kanwil Kemenag Aceh, Eddi Fahmi SPd I.
Kegiatan ini berlangsung di di Grand Mercure Angkasa Hotel, Medan Sumatera Utara, Kamis Malam, 4 Agustus 2022. Dan diselenggarakan dalam rangka implementasi Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pada kesempatan itu, panitia memberikan link untuk penginputan aplikasi oleh Satuan Kerja Kantor Wilayah Provinsi dan Kankemenag kabupaten/kota, dan nantinya menjadi dasar proses clearence pengadaan TIK tahun 2023.
Untuk aplikasi di lingkungan Kanwil Kemenag Privinsi Aceh ada 13 aplikasi, di mana 6 aplikasi ada di Kantor Wilayah (APIK kepegawaian, e-mtq, e-surat, e-dupak guru, e-profil madrasah dan ukg), 3 aplikasi di Kankemenag Kota Banda Aceh (e-office, ptsp, dan MPP Kota Banda Aceh), 3 aplikasi di Kankemenag Aceh Tengah (ptsp, e-cinta wakaf, simampate) dan 1 aplikasi di Nagan Raya (ptsp).
“Kami sangat antusias dan mempersiapkan SDM dalam mendukung berlakunya semua aplikasi dalam memudahkan, mempercepat kerja di era digital, dan menjadikan lembaga lebih prima dalam melayani,” kata Eddi.
Peserta diikuti perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKN, dengan rincian dari Kanwil terdiri atas koordinator Perencanaan, Data dan Informasi, JF Pranata Komputer dan Statistisi/Pengelola Data.[]