kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kapal Ikan Asing Buronan Interpol Ditangkap TNI AL

Kapal Ikan Asing Buronan Interpol Ditangkap TNI AL

Senin, 09 April 2018 19:03 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Ist.

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebuah kapal buronan Interpol bernama STS-50 juga dikenal sebagai SEABREEZE atau ANDREY DOLGOV atau STD NO2 yang terlibat llegal, Unreported Unregulated Fishing (IUUF) dan dugaan Human Trafficking di tangkap oleh TNI AL.

Pangarmabar, Laksda TNI Yudo Margono, S.E., M.M. Senin 9 April 2018 menyebut Perwira TNI AL yang bertugas sebagai ILO IFC TNI AL di Singapura menerima informasi dari ILO Perancis dan Centre Regional de Fusion d'Information Maritimes (CRFIM) Madagascar serta hasil pembahasan pada Daily Brief di IFC yang diinformasikan tentang terdeteksinya STS-50.

"Kapal buronan internasional itu diketahui telah berada di ZEE Madagaskar dengan tujuan akhir kemungkinan besar perairan Indonesia."

Posisi kapal STS-50 pada tanggal 31 Maret 2018 adalah 1 54' 13.32 s 744045.12" E, Cepat 9,2 Knots Halu Timur. Dengan halu dan cepat yang konstan, diperkirakan kapal tersebut akan masuk ke perairan Utara Sumatera pada tanggal 6 April 201.


Pada 4 April 2018 TNI AL mendapatkan update informasi posisi Kapal STS-50 dari Satgas 115 dan TNI AL, halu kapal menuju ke Selat Malaka, Kapal tersebut di nahkodai oleh Matveev Aleksandr asal Rusia dengan jumlah Crew 30 orang 20 WNI dan WNA 10

Yudo Margono menyebut pelanggaran yang dituduhkan kepada kapal target adalah Purple Notice Interpol dikeluarkan oleh New Zealand. Selain itu kapal STS - 50 ini pernah melarikan diri dari Port Yantai China pada Mei 2016 serta melarikan diri Mozambik.

Berdasarkan info dan keterangan dari ABK kemungkinan adanya  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait dengan kelancaran dan besaran gaji, kecukupan makanan dan kelayakan standar hidup cukup tidaknya waktu istirahat yang diberikan.

Pemalsuan Transmitter ALS dengan Nomor MMSI yang tidak sesuai antara jenis kapal dengan fisik kapal dengan call sign SVDR2, IMO : 08715773 dengan bendera Bendera : Togo (Afrika). "Atas dugaan pelanggaran tersebut maka STS-50 ditangkap dan dikawal oleh KAL Simeulue menuju ke Lanal Sabang." sebut Yudo Margono.

Menurut Yudo, Kapal STS 50 nantinya akan diserahkan kepada Satgas 115. Dengan tertangkapnya Kapal Asing STS 50 TNI AL Sabang dalam beberapa tahun belakangan ini berhasil menangkap tiga Kapal Asing yaitu MV. SS2, JIN HONG dan STS 50. []

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda