Beranda / Berita / Aceh / Kapolres Aceh Timur: Pohon Mangrove Warisan untuk Anak Cucu

Kapolres Aceh Timur: Pohon Mangrove Warisan untuk Anak Cucu

Rabu, 24 Agustus 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polres Aceh Timur]

DIALEKSIS.COM | Idi - Memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022, Polres Aceh Timur menanam lima ribu pohon mangrove di Desa Seunebok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Selasa, 23 Agustus 2022.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Rabu (24/8/2022), Penanaman mangrove dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, yang diikuti unsur Forkopimda dan tamu undangan. Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Aceh denga tema “Aceh Hijau.” 

“Menyadari bahwa di Kabupaten Aceh Timur mempunyai wilayah pesisir yang cukup luas dan kami ingin berbuat sesuatu demi kebaikan bersama," sebut Andy Rahmansyah, membacakan amanat Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, saat membuka kegiataan penanaman mangrove.

Andy Rahmansyah mengatakan, pohon mangrove yang kita tanam saat ini dapat mencegah terjadinya abrasi laut dan menghindari terjadinya perembesan air laut ke dalam lapisan tanah, yang bisa mengakibatkan terjadinya percampuran air laut dengan air tanah.

“Sebagai tindakan preventif dan preemtif dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya terhadap setiap aktivitas yang mengancam kerusakan lingkungan, sumber daya laut, pesisir pantai, dan pegunungan. Mari kita tanam pohon, dengan harapan dapat mengembalikan ekosistem yang telah rusak agar dapat kita wariskan pada anak cucu,” katanya.

Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyudin mengharapkan, penanaman mangrove ini jangan hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi harus continue.

“Pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap kelestarian hutan mangrove, mengingat banyaknya manfaat hutan mangrove khususnya bagi masyarakat sekitar,” ujar Ir. Mahyudin. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda