Kapolres Bireuen Dituding Korupsi dan Menyalahgunakan Wewenang, Benarkah?
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
![](https://dialeksis.com/images/web/2025/02/Jatmiko.jpg)
Kapolres Bireun AKBP Jatmiko, S.H., M.H. Foto: IST
DIALEKSIS.COM| Banda Aceh - Nama Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H kini viral. Dunia maya dihebohkan dengan pemberitaan tentang dugaan dirinya yang melakukan korupsi, menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri.
Dunia maya meramaikan dengan pemberitaan Jatmiko, bahkan laporan tentang sepak terjang Jatmiko beredar di sejumlah grub WA. Ada 38 poin yang disebarkan oleh yang menamakan dirinya Bhayangkara, telah beredar sejak Minggu 9 Februari 2025.
Benarkah semua isi selebaran yang menghangatkan dunia maya ini. Pihak Polda Aceh memberikan jawaban, namun keterangan resmi dari Jatmiko yang kinerja dan nama baiknya disorot, hingga kini belum didapat.
Polda Aceh komit tangani kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.
Kapolda Aceh, Achmad Kartiko, melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto mengaku akan menginvestigasi kasus itu hinggu tuntas.
Polda Aceh katanya, memastikan mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah berjalan aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.
Sebagai bentuk keseriusan, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi dugaan penyalahgunaan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, Polri akan mengambil Tindakan tegas.
“Untuk masyarakat, harap bersabar, proses kita lakukan secara terbuka,” katanya dirilis, Kamis (13/2/2025), seperti dilansir RRI.co.id.
Sebagai bentuk transparansi kata Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto, Polda Aceh juga akan membuka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigasi ini.
Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan.
Daftar Kesalahan Kapolres Bireun?
Dalam pesan yang kini menjadi viral itu dan sudah menjadi perhatian pihak Polda Aceh, dijelaskan ada 38 butir perlakukan Jatmiko dan istrinya. Semua uang di Samsat dikelola oleh kapolres dan istrinya. Kapolres mengambil uang pengesahan STNK di kantor (Samsat) yang dikumpulkan oleh kanit Regident An. Feni dgn jumlah satu STNK untuk pengesahannya 35 ribu, itu atas perintah Kapolres.
Poin ketiga mengizinkan perpanjang STNK dengan KTP tembak (menggunakan ktp org lain) dan di kutip biaya tambahan oleh An.feni senilai 300 ribu.
Untuk SMI C Rp 450 ribu, SIM Arp 550 ribu dan SIM B-1 pribadi dan umum dikeluarkan tanpa mengikuti prosudur, sedangkan harga pengurusan SIM tersebut jauh dari harga PNBP, semua itu dikutip oleh Feni atas perintah kapolres.
Semua uang surat tilang diambil untuk kapolres. Mengambil jatah uang kematian (jasa raharja) sebanyak 10 juta perjiwa, yang diambil oleh kanit laka dan setor ke Kapolres melalui istri nya.
Semua uang di keuangan Mapolres dikuasai oleh istri kapolres. Selanjutnya dalam surat yang menjadi rahasia publik itu, terjadi penggelapan uang makan arisan ibu bhayangkari sebanyak 20 ribu perbulan, dengan cara cara uang arisan langsung dipotong dari gaji bulanan personil, oleh Bensat polres.
Pemotongan uang arisan tersebut senilai 220 ribu perbulan, namun arisan diadakan tidak tentu, kadang 3 bulan sekali kadang sampai 4 bulan sekali, uang makan yang dipotong setiap bulan Rp 20 ribu digelapkan oleh istri kapolres.
Dalam persoalan politik, demikian poin ke 9 dalam surat tersebut, Kapolres meminta sejumlah uang pada KIP dengan dalih uang pengamanan. Meminta sejumlah uang kepada Panwaslu, dengan dalil, Panwaslu dalam melaksanakan kegiatannya banyak terjadi mark up.
Pemotongan uang anggota pengamana Pilpres dan Pileg, anggota diancam kalau ngomel2 akan di mutasikan ke pulau seumulue. Pemotongan uang anggota pengamanan Pilkada.
Personil yang tidak sejalan dengan kapolres atau dengan istrinya dimutasi tanpa surat Telegram (TR) melainkan Surat Perintah tugas, walaupun personil tersebut berkompeten di bidangnya.
Baru-baru ini kembali meminta jatah di penyelenggaraan pemilu (PANWASLIH) senilai 150 juta. Meminta uang pengamanan pilkada pada kandidat no urut 3, infomasinya sebanyak 1,5 M.
Menerima setoran dari Kasat Narkoba yang kasusnya lagi ditangani di Polsek Jangka, kemudian tersangka melaporkan ke Propam Polda Aceh dan akhirnya semua yang terlibat sudah diperiksa dan mutasi, termasuk Kasat Narkoba, Kapolsek Jangka, KBO Narkoba dan sejumlah anggota Narkoba dan Polsek.
Meminta jatah pada hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bireuen dengan jumlah 30 juta perhotel. Infomasi masalah pengunaan air tanah atau (PDAM) yang tidak di pakai oleh pengelola hotel, mereka lebih praktis mengunakan air sumur bor.
Masalah ini diperiksa oleh tim dari reskrim polres Bireuen, kemudian mereka meminta sejumlah uang agar kasus ini dapat di 86 kan. Menurut infomasi semua uang yang terkumpul diambil oleh Kapolres dan akhirnya Kasat Reskrim pun sudah dimutasi ke Jawa Timur, karena ulah kapolres yang tidak sanggup lagi diimbangi oleh kasat reskrim.
Menikmati uang Bimtek dari pihak penyelenggaraan Bimtek saudara Saifullah yang jumlahnya mencapai 2 milyar lebih selama dia bertugas 2022-2024. Bimtek Kepala Desa, sekabupaten bireuen ke Jawa Tengah bulan 10 thn 2023, penyelenggaranya dikendalikan oleh kapolres.
Poin kedua puluh, pemeriksaan sejumlah kepala desa di 17 kecamatan oleh kanit Tipikor dengan dalih penggunaan dana desa yang amburadul. Akhirnya meminta sejumlah uang kepada kepala desa agar kasusnya tidak dilanjutkan dan semua uang itu diserahkan kepada Kapolres.
Meminta uang pengamanan di alfamart, indomaret dan di suzuya mall. Meminta jatah di toko2 yang ada diseputaran Bireuen dengan dalih biaya pengamanan, satu toko wajib setor 500 ribu perbulan. Masih banyak lagi Kasus-kasus yg di 86 kan agar mengalalir uang kepada kapolres.
Mutasi anggota diminta sejumlah uang kepada bawahanya untuk dipromosikan sebagai kapolsek. Memita sejumlah proyek pemerintah, salah satu contohnya, Gedung Perpustakaan bernilai Rp 10 miliar yang dikerjakan oleh sdr Erwin (teman kapolres) dan banyak lagi proyek-proyek staregis lainnya di bireuen yang dikerjakan oleh kapolres.
Mengambil setoran dari alat berat yang pekerjaannya secara ilegal seperti pengambilan tanah timbun, satu hari alat berat (beco) bekerja harus bayar Rp 1juta. Mengambil setoran dari ratusan pangkalan LPG 3 kg bersubsidi, yang dikutip oleh kanit tipiter.
Mengambil setoran dari pupuk bersubsidi, yang dikutip oleh kanit Tipiter, atas perintah kapolres. Mengambil setoran bulanan di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Bireuen. Setiap mutasi meminta sejumlah uang ditempatkan ditempat basah, seperti KBO, Kapolsek dan Kanit.
Mengambil sejumlah uang di titik sumur pengeboran dan pengolahan minyak mentah yang ada di Desa Blang Seupeung Kecamatan Jeumpa. Ada 41 titik lokasi dan lokasi sumur pengeboran minyak mentah termasuk yang ada kecamatan Juli dan kecamatan Peusangan. Rata-rata diminta setoran 5 sampai 10 juta per sumur minyak.
Bhayangkari-bhayangkari juga dipaksa untuk melakukan kegiatan mingguan dan bulanan dan semua uang pada kegiatan itu disuruh tanggung sama istri Kasat dan istri Kapolsek. Juga Pemotongan perwabku bhabinkamtibmas.
Penarikan perwabku semua satker polres bireuen di potong oleh kapolres 60% - 40%, 60% untuk satker, 40% untuk kapolres. Pemotongan BBM untuk kendaraan dinas roda 2 dan roda 4. Serta beberapa persoalan lainya yang kini menjadi “santapan” publik khususnya di dunia maya.
Benarkah semua ini, pihak Kapolres Biruen, Jatmiko belum memberikan klarifikasi. Namun pihak Polda Aceh menyebutkan, pihaknya serius untuk mengungkapkan kebenaran isu yang berkembang ini.
Berita Populer
![dpra](https://dialeksis.com/images/web/2025/02/Biru-dan-Putih-Modern-Selamat-dan-Sukses-Instagram-Post-(9).jpg)
![KNPI](https://dialeksis.com/images/web/2025/02/ULtah-dialeksis-(1).jpg)
![dispora](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(13).jpg)
![DPKA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(5).jpg)
![DSI](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(2).jpg)
![dinas pangan](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/ULtah-dialeksis.jpg)
![BPMA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(17).jpg)
![T.heri](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(9).jpg)
![unimal](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(8).jpg)