Beranda / Berita / Aceh / Kapolres Peringati Pemerkosa Gadis Aceh Tenggara Masih Buron Segera Serahkan Diri

Kapolres Peringati Pemerkosa Gadis Aceh Tenggara Masih Buron Segera Serahkan Diri

Minggu, 06 Februari 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

iNews TV/Arjuna


DIALEKSIS.COM | Aceh - Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap satu dari 5 pemuda pelaku pemerkosaan seorang gadis berusia 18 tahun. Pelaku berinisial K berusia 20 tahun ditangkap di kawasan Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara. Sementara empat pelaku lainnya SW,F,S dan satu lagi belum diketahui identitsanya masih buron alias DPO.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono mengimbau kepada empat pelaku lainnya supaya menyerahkan diri atau pihaknya bakal mengambil tindakan tegas.

"Saya mengimbau bagi warga yang melihat pelaku diminta untuk segera melaporkannya termasuk pihak keluarga. Jika nanti terlibat menyembunyikan palaku akan ditindak tegas," ujar Bramanti.

Sebelumnya, seorang gadis berumur 18 tahun di kabupaten aceh tenggara di perkosa oleh lima pemuda di sebuah gubuk di areal kebun warga di Kecamatan Lawe Alas pada 29 Januari 2022 lalu. Selain diperkosa gadis 18 tahun ini juga disekap oleh para pelaku selama satu malam.

Aksi bejat para pelaku ini terbongkar setelah korban berhasil pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa tersebut ke pihak keluarga. Lalu pihak keluarga langsung melaporkan pelecehan seksual yang menimpa anak mereka ke Mapolres Aceh Tenggara [sindonews.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda