Kapolresta Banda Aceh Apresiasi atas Penghargaan Desa Sadar Hukum yang Diraih Keuchik Lampulo
Font: Ukuran: - +
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memberikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Keuchik Lampulo, Alta Zaini. [Foto: Humas Res BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam, merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Hukum Polresta Banda Aceh. Gampong yang dipimpin oleh Alta Zaini itu begitu banyak memiliki prestasi dan ini sebuah kebanggaan bagi Kota Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli turut memberikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Keuchik Lampulo, Alta Zaini.
Penghargaan bergengsi yang diterimanya sebagai Desa Sadar Hukum di bawah Binaan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI dalam sebuah acara di Desa Cibereum Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Rabu (15/1/2025) lalu.
"Kami selaku salah satu dari unsur Forkopimda Banda Aceh turut memberikan apresiasi kepada Keuchik Lampulo, Alta Zaini, atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri dalam kategori Desa Sadar Hukum di bawah Binaan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI,” ucap KBP Fahmi, Sabtu (18/1/2025).
Kapolresta menambahkan, kebanggaan yang luar biasa bagi kita semua, karena Gampong Lampulo telah membawa nama harum Kota Banda Aceh ke ajang tingkat nasional.
"Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh dapat sejajar dengan desa-desa terbaik lainnya di Indonesia. Ini sebuah prestasi dan ia juga berharap, bagaimana cara Desa lainnya dapat menyaingi Gampong Lampulo dalam meraih prestasi," sambung Kapolresta.
Sementara itu, Gampong Lampulo juga merupakan binaan Polresta Banda Aceh, dimana beberapa waktu lalu menerima penghargaan juara ke-2 tingkat Nasional kategori Kampung Bebas Narkoba yang dilombakan oleh Mabes Polri.
Penghargaan ini, menurut Alta bukan hanya sekedar sebuah Penghargaan biasa, tapi penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Perangkat Gampong (Tuha Peut, Kepala Dusun, Imam, para Pemuda dan unsur PKK) yang sudah lama menerapkan Qanun nomor 9/2008.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas binaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, kepada Lurah dan Kades se -ndonesia untuk terus memberikan Perlindungan, pembinaan, keamanan di tengah masyarakat dengan menciptakan ekonomi kreatif untuk pertumbuhan ekonomi secara kontinyu dilakukan agar ketahanan pangan tercipta dan terwujud seperti apa yang diharapkan dan dicanangkan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto melalui Asta Cita memperluas ketahanan pangan diseluruh Indonesia," papar Alta Zaini.
Bagi Gampong Lampulo, penghargaan ini menjadi tanggung jawab besar untuk tetap dipertahankan dan perlu ditingkatkan.
Alta berharap dengan penghargaan dan pengakuan ini untuk dapat memotivasi bagi gampong-gampong lain untuk terus berinovasi dan bekerja sama demi kemajuan gampong, sehingga tidak ada lagi gampong yang merasa baik dan gampong tidak baik.
"Penghargaan ini saya berikan khusus untuk seluruh masyarakat Gampong Lampulo. Tanpa bantuan dan partisipasi yang tinggi serta kerja kerasnya, maka saya tidak akan berada disini menerima penghargaan terbaik dari Menteri Dalam Negeri RI dan disejajarkan dengan Kades terbaik se Indonesia," tutup Alta. [*]