Kapolresta Banda Aceh: KBN Bisa Bantu Fasilitasi Penyalahguna Narkoba untuk Rehabilitasi
Font: Ukuran: - +
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli berbicara dengan awak media usai peresmian KBN di Gampong Peunyerat. [Foto: Humas Res BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh salah satu bukti nyata untuk memerangi narkoba.
Selain mencegah peredaran dan memberantas narkoba, salah satu fungsi lain dari Kampung Bebas dari Narkoba adalah membantu para korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih.
Di mana, mereka dapat langsung melapor ke satgas yang ada untuk nantinya direhabilitasi. Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu (22/1/2025).
“Jadi mereka-mereka ini yang ingin rehab dapat melapor ke satgas, nanti akan dibantu fasilitasi untuk rehab, apalagi ada kampung yang memang bekerja sama langsung dengan lembaga atau yayasan rehabilitasi,” ungkapnya.
Selama ini, kata dia, juga banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan langsung manfaat dari keberadaan KBN itu sendiri. Beberapa korban penyalahgunaan narkoba juga masih ada yang direhabilitasi.
“Insyaallah generasi kita akan selamat dan mampu mengisi pembangunan di Aceh ke depan. Kita berharap generasi ke depan dapat lebih baik dari saat ini,” ucapnya.
“Tahun ini kita juga berencana menambah 30 Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” pungkasnya. [*]