kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kapolresta Beri Penjelasan Soal PSK Online dibebaskan

Kapolresta Beri Penjelasan Soal PSK Online dibebaskan

Minggu, 08 April 2018 19:05 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH menangapi protes warganet terhadap bebasnya beberapa PKS online.

Menurut Trisno Riyanto, pada saat pemeriksaan mucikari, di dalam hp milik mucikari terdapat beberapa foto perempuan yang diduga psk, "sehingga dipanggil ke polres, kemudian diberikan pembinaan dan dipanggil ortu/walinya." ungkap Trisno Riyanto

Lebih lanjut dijelaskan terhadap perempuan dimaksud tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, sebut Kapolresta.

Bila setelah dikembalikan, para terduga PKS online tersebut melakukan perbuatan melanggar hukum, maka kepada mereka akan di proses secara hukum. "Kalau terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum pasti diproses." sebut Trisno Riyanto

Sementara PSK dan Mucikari yang di tangkap di Pade Hotel menurut Kapolresta keduanya masih dalam proses," masih dalam proses kedua duanya masih di tahan," ungkap Trisno Riyanto.

Saat ini berkas perkara PSK dan Mucikari sudah tahap I, "tinggal tunggu P21 saja." ungkap kaporesta. []

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda