Karena Kecelakaan, Pria di Aceh Tenggara Ketahuan Bawa Ganja
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Kutacane - Salah seorang warga Desa Sipungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Miko Marjuki (25), yang bekerja membawa mobil angkutan umum, ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja.
Babinsa TNI Posramil Ketambe Kodim 0108/Agara Kopda M. Hidayat Syahputra, mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika salah seorang pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh Miko Marjuki, menabrak Alung (10).
“Ketika terjadi kecelakaan itu, kami datangi lokasi kejadian untuk membantu korban. Namun ada bungkusan yang diperekat rapu sebanyak 4 bal, yang terletak di dalam bagasi kenderaan miliki Miko Marjuki,” ujar M. Hidayat.
M. Hidayat menambahkan, ketika dilakukan pemeriksaan, maka ditemukan empat bal paket yang berisikan narkoba jenis ganja kering siap edar, kemudian Miko Marjuki dibawa ke Posramil Ketambe.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Danposramil Ketambe melaporkan kejadian kepada Dandim 0108/Agara dan tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Reskrim Polres Aceh Tenggara.
“Masing-masing bal itu terdiri dari satu kilogram dan totalnya ada 4 kilogram. Sementara untuk korban hanya mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane,” tutur M. Hidayat.