Kasus BBM Ilegal, Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR- RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mendukung langkah YARA yang melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam dugaan main mata di Polda Aceh dalam penanganan kasus penangkapan solar 24 ton di Aceh Barat.
Dukungan tersebut disampaikan melalui komentar dalam postingan akun Instagram ketua YARA, Safaruddin yang dilansir media dialeksis.com, Sabtu (15/4/2023).
Nasir Djamil meminta Safar untuk menyampaikan kepada media massa bahwa dirinya mendukung langkah pelaporan YARA ke Mabes Polri terkait dengan dugaan main mata penanganan kasus tangkapan 24 ton solar di Aceh Barat oleh Polda Aceh.
Hal ini, disampaikan dalam kolom komentar postingan Instagram Safaruddin yang memposting screenshot puluhan media yang menayangkan berita tentang laporan dugaan main mata tersebut dan menyampikan bahwa dirinya sedang melakukan umrah saat ini.
“Sampaikan ke media bahwa anggota Komisi III DPR RI asal Aceh mendukung laporan YARA, lon sedang umrah (saya sedang umrah),” tulis Nasir Djamil di postingan akun IG @s4afaruddin, pukul 03.00 dini hari yang sedang melaksaakan ibadah umrah di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.
Sebelumnya, Ketua YARA perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani melaporkan kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Winardy ke Kadis Propam Mabes Polri.
Laporan tersebut terkait dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan permainan penanganan dalam kasus penangkapan penggunaan BBM ilegal di Aceh Barat yang telah dilakukan penangkapan dan ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Maret lalu.
Padahal, dalam kasus tersebut penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu FH, HI dan SP.
Laporan tersebut sebagai upaya kontrol masyarakat terhadap penyelenggara negara. Khususnya, terhadap aparat penegak hukum yang menjadi ujung tombak kepercayaan masyarakat kepada negara dalam memberikan kewajibannya kepada rakyat.
Hamdani mengharapkan atensi dari Mabes Polri untuk Ditreskrimsus Polda Aceh Khususnya dalam penanganan kasus penangkapan 24 Ton BBM di Aceh Barat. [NH]