Beranda / Berita / Aceh / Kasus Covid-19 Meningkat, USK Kembali Terapkan Kuliah Daring

Kasus Covid-19 Meningkat, USK Kembali Terapkan Kuliah Daring

Sabtu, 24 April 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng. (Foto: Ist.)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menerapkan kegiatan perkuliahan secara daring terhitung mulai tanggal 26 April 2021. 

Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Rektor USK Nomor: 1806/UN11/KP.11.00/2021 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 dan Pelayanan Administrasi di Lingkungan USK.

Rektor USK Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 baik di Aceh, nasional bahkan di tingkat global dalam beberapa waktu terakhir ini kembali meningkat.

Selain itu, dalam satu bulan terakhir ini pula jumlah dosen, tenaga pendidikan dan mahasiswa USK yang terpapar Covid-19 juga meningkat. Untuk itulah, pelaksanaan kuliah daring ini adalah salah satu upaya USK untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kampus.

“Sebelumnya USK telah menerapkan kuliah tatap muka sejak 15 Februari 2021. Tapi kita perhatikan kasus Covid-19 khususnya di Aceh belakangan ini cukup memprihatinkan. Maka kita putuskan untuk kembali kuliah secara daring,” ucap Rektor.

Dalam Surat Edaran Rektor tersebut ada beberapa poin penting lainnya yang patut menjadi perhatian. Di antaranya adalah pelaksanaan kuliah daring ini akan berlaku sampai berakhirnya semester genap tahun akademik 2020/2021.

“Meskipun demikian, penerapannya akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan Covid-19 di Aceh dan arahan Satgas Covid-19 Aceh,” ujar Rektor.

Adapun untuk layanan administrasi akademik dan umum tetap berlangsung. Hanya saja, USK menerapkan Work From Home (WFH) untuk pegawainya yaitu 50% bekerja di rumah dan 50% lainnya di kantor.

Selanjutnya, Rektor menegaskan kepada setiap pegawai USK untuk tidak melakukan perjalanan mudik sejak 22 April - 24 Mei 2021. Hal ini juga sesuai dengan Addendum Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021.

Pada kesempatan ini, Rektor juga menghimbau masyarakat untuk kembali disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Sebab Rektor menilai, tingkat kewasapadaan masyarakat terhadap pelaksanaan prokes semakin menurun. Padahal pelaksanaan prokes adalah salah satu upaya penting untuk mencegah sebaran virus ini lebih luas.

“Jadi kasus Covid-19 memang membutuhkan komitmen kita bersama. Marilah untuk kembali disiplin menerapkan prokes dan tidak lupa berdoa, agar wabah ini bisa segera berlalu sehingga kita bisa beraktivitas seperti semula,” pungkas Rektor. [HU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda