Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banda Aceh Tinggi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tergolong di Banda Aceh. Kekerasan tersebut meliputi tindak kekerasan fisik, hingga pada kasus penceraian.
Direktur Flower Aceh, Risnawati mengatakan, dalam rentang waktu tahun 2016 hingga 2020, maka kasus tersebut tinggi, bahkan ditemukan mencapai 160 kasus.
“Apabila dirincikan, pada tahun 2016 sebanyak 1,648 kasus, tahun 2017 sebanyak 1,792 kasus, tahun 2018 sebanyak 1,379, tahun 2019 sebanyak 1,067 dan pada tahun 2020 sebanyak 378 kasus,” ujar Risnawati, ketika memberikan materi pada seminar pelatihan menulis in depth reporting bagi jurnalis perempuan, terkait isu perempuan dan anak atau gender, yang diselenggarakan oleh AJI Banda Aceh bersama Flower Aceh.
Risnawati menambahkan, berdasarkan data yang di dapatkan oleh tim flower, tercatat tiga daerah yang banyak mengalami kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, yaitu Kota Banda Aceh, Lhoksemawe dan Aceh Utara.
Dirinya mengimbau kepada setiap orang tua, agar bisa memberikan pendidikan sex kepada anak, sehingga bisa menghindari terjadinya pelecehan seksual sejak dini, yang dilakukan oleh orang lain.
“Para korban masih minim pengetahuan dan keberanian sehingga tidak tau ingin melapor kesiapa tindakan kekerasan yang dirasakan tersebut.Bahkan ada yang menganggap itu sebagai aib dan memalukan sehingga mereka lebih memilih untuk bungkap saja,” tuturnya.