kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kasus Narkoba di Wilkum Polres Aceh Utara Meningkat

Kasus Narkoba di Wilkum Polres Aceh Utara Meningkat

Selasa, 09 Oktober 2018 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh utara tahun ini (Januari- September 2018) terdata meningkat 35% dari tahun lalu. 97 kasus beserta 166 orang tersangka berhasil di amankan oleh petugas.


Kasus narkotika jenis sabu masih mendominasi rekap penangkapan ditahun ini, tercatat 86 kasus penyalahgunaan sabu-sabu, 11 kasus ganja dan 1 kasus ekstasi. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 325,32 Gram sabu dan 13.002,74 Gram ganja.


"Hingga kini kecamatan yang masih mejadi titik merah itu Jambo Aye, selain itu perbatasan antar kabupaten, wilayahnya juga cukup luas, jadi banyak yang melakukan transaksi maupun pengguna berada di wilayah itu,"kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Sabtu 6 Oktober 2018.


Menurut data miliknya, usia dominan pengguna juga pengedar yang didapati petugas di lapangan yaitu mulai dari 25 hingga 40 tahun, sementara itu usia 17 hingga 20 tahun hanya 2%.


"25 tahun ke atas itu kebanyakan yang cari nafkah dengan cara instan, sebagian juga sudah menjadi konsumen. Kalau 25 tahun ke bawah kita dapati mereka hanya coba-coba, untuk barang bukti juga tergolong kecil," tambah Ildani.


Pihak kepolisian juga telah melakukan upaya-upaya sosialisasi kepada masyarakat agar sadar tentang bahayanya narkoba dari segi kesehatan maupun hukum negara, kegiatan ini dilakukan mulai dari Saweu Sikula, Saweu Gampong hingga Saweu Warung Kopi.


Saat ditanyakan keefektifan dari sosialisasi tersebut, Ildani mengaku optimis dan berhasil dengan kegiatan rutin yang dilakukan olehnya. Menurutnya, masyarakat kini mulai berani untuk membantu kepolisian memerangi narkoba dengan cara aktif memberikan informasi kepada petugas.


"Alhamdulillah mulai membawa perubahan, dulu masyarakat masih takut untuk melaporkan kalau ada transaksi maupun ada warga yang sedang menggunakan narkoba di desa mereka, tapi semenjak kami sering sosialisasi, masyarakat sekarang sudah berani menelpon ataupun mengirim pesan via Whatssap untuk memberikan informasi," jawabnya.


Ildani mengharapkan agar masyarakat tidak terkontaminasi, apabila narkotika telah mendominasi kehidupan manusia maka pasti akan merusak masa depan manusia itu sendiri.


"Masih banyak pekerjaan lain yang lebih baik dari pada menjual narkoba, jangan merusak generasi penerus kita. Kami harapkan kerja sama masyarakat untuk membantu petugas, kita perangi pengedar dan pengguna barang haram dan menyesatkan ini," imbaunya. (Tribratanews)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda