Kamis, 18 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Lamno, Pelaku Masih Berkeliaran

Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Lamno, Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 18 September 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Seorang remaja 16 tahun berinisial M menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria dewasa berinisial J bersama kelompoknya. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Aceh Jaya. 

Seorang remaja 16 tahun berinisial M menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria dewasa berinisial J bersama kelompoknya. 

Ironisnya, meski telah dilaporkan dengan bukti yang kuat, para pelaku disebut masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan hukum yang jelas.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/9) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah keluarga R dan T, orang tua korban, di kawasan Lamno. 

Menurut keterangan saksi mata, suasana pagi yang semula tenang berubah mencekam ketika J bersama beberapa orang mendatangi rumah tersebut. Mereka membuat keributan hingga akhirnya melakukan pemukulan terhadap M.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah itu mengalami luka setelah mendapat pukulan bertubi-tubi. Bahkan, ayahnya, R, juga ikut terluka di bagian tangan karena berusaha menghindari tusukan dari kelompok pelaku.

“Saya sangat tidak menyangka kejadian ini menimpa anak saya. Mereka datang menyerang ke rumah, anak saya dipukul hingga berdarah. Saya pun ikut terkena saat mencoba melindungi keluarga,” tutur TM, paman korban kepada wartawan dialeksis.com, Kamis (18/9).

Menurut TM, usai kejadian, pihak keluarga segera membuat laporan resmi ke Polsek Lamno. Mereka juga menyerahkan berbagai barang bukti, mulai dari rekaman video, foto kondisi korban, keterangan saksi, becak yang rusak, pakaian berlumuran darah, hingga surat visum dari pihak medis.

Namun, hingga beberapa hari pasca laporan, pihak keluarga mengaku belum melihat adanya perkembangan berarti dari penanganan polisi. Kondisi ini membuat keluarga korban semakin resah, terlebih para pelaku masih terlihat bebas di luar.

“Kami sudah menyerahkan semua bukti, tapi sampai sekarang kami belum mendapat kejelasan. Pelaku masih berkeliaran. Kami khawatir ada ancaman lanjutan terhadap anak kami,” ujar TM.

Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar masalah keluarga, melainkan menyangkut perlindungan terhadap anak yang seharusnya menjadi prioritas hukum. 

Menurutnya, dibiarkannya pelaku berkeliaran bisa menimbulkan preseden buruk dan trauma mendalam bagi korban maupun keluarganya.

“Ini menyangkut masa depan seorang anak. Negara harus hadir melindungi. Kami mohon aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Jangan tunggu sampai ada korban berikutnya,” tegas TM.

Kasus ini pun mulai menyedot perhatian masyarakat Lamno. Warga setempat menyayangkan jika hukum berjalan lamban, apalagi menyangkut anak di bawah umur. Banyak pihak mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.

Keluarga korban kini berharap besar pada aparat kepolisian agar laporan mereka segera ditindaklanjuti. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, anak kami butuh perlindungan dan ketenangan, bukan rasa takut setiap hari,” pungkas TM. [nh]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
bpka - maulid