kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kautsar: Bappeda Melakukan Pengabaian Atas Perintah Plt Gubernur

Kautsar: Bappeda Melakukan Pengabaian Atas Perintah Plt Gubernur

Jum`at, 19 Juli 2019 14:19 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik anggaran APBA 2019 sebesar Rp 2 trilyun yang berpotensi tidak bisa direalisasikan, dan terancam menjadi silpa masih terus bergulir. Dalam sebuah pemberitaan disebuah media cetak lokal di Aceh, Kamis, (18/7/2019), Koordinator Gerak Askhalani menuturkan bahwa anggaran APBA 2019 sebanyak Rp 2 trilyun berpotensi tidak bisa direalisasikan. Pasalnya, usulan anggaran itu tahapan timing-nya tidak melalui e-planning.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Kautsar mengaku tidak mengerti dengan hal tersebut. Menurutnya, perencanaan anggaran APBA 2019 telah selesai akhir November 2018. 

"Kenapa bisa seperti itu? Yang punya otoritas bicara soal ini yang pertama Banggar DPRA, dan kedua Tim TAPA, dalam hal ini Bappeda. Kenapa itu tidak masuk? Ini pertanyaan kita. Apakah itu diserahkan terakhir?," ujar Kautsar kepada Dialeksis.com melalui sambungan selular, Kamis, (18/7/2019).

Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari teman-temannya di Badan Anggaran (Banggar), bahwa anggaran Rp 2 trilyun tersebut merupakan anggaran tahun 2018 yang dimasukkan kembali pada anggaran APBA 2019.

"Bahkan, menurut informasi yang saya dapat dari teman-teman banggar, dan coba di cross check kembali, mereka bilang Pak Nova (Plt Gubernur) sendiri sudah acc dalam pembicaraan kemarin itu, dan minta supaya punya teman-teman DPRA ini bisa dimasukkan. Ini sudah perintah Plt Gubernur," tegas Kautsar.

Ia menilai ada pengabaian perintah Plt Gubernur oleh Bappeda. Menurutnya, anggaran yang menjadi polemik itu tercatat di Dinas Keuangan.

Lebih lanjut ia menceritakan bagaimana kronologis perintah Plt Gubernur Aceh memerintahkan kepada Kepala Bappeda Aceh, Azhari, untuk memasukkan anggaran tersebut kedalam APBA 2019.

"Saya konfirmasi ke teman-teman Banggar, nanti bisa dikonfirmasi juga kepada mereka, Plt Gubernur dan Banggar duduk bersama membicarakan hal itu. Ketika itu, posisi Pak Azhari di India. Saat itu, pak Plt perintahkan Pak Azhari segera kembali ke Banda Aceh dan memasukkan punya teman-teman ini kedalam anggaran supaya kita bisa ketok palu segera akhir November, kita tepat waktu," terangnya.

Plt Gubernur, sambungnya, punya semangat besar agar pelaksanaan pembangunan tahun 2019 di Aceh dapat dimulai pada Januari. Namun, yang terjadi saat ini justru tidak seperti yang diharapkan. Ia menyebutkan setelah di croschek saat ini terjadi kerancuan, tidak tertulis, dan tidak melalui e-planning.

"Kalau tidak masuk, kenapa tidak dari awal ditolak. Ini kan potensi silpa. Kalau dari awal tidak bisa masuk karena kita sahkan anggaran itu diakhir November, artinya pembahasan itu dilakukan di bulan Oktober dan November," tuturnya.

Ia menegaskan seharusnya tim TAPA dapat menjelaskan hal ini sebelumnya ketika pembahasan sedang dilakukan. Kautsar pun menyebutkan keadaan seperti ini akan menyebabkan hubungan tidak baik antara eksekutif dan legislatif untuk masa yang akan datang.

"Sepatutnya tim TAPA dari awal bilang, ini tidak bisa. Seharusnya semua dibicarakan, bukan main seperti ini. Yang rugi kan Aceh. Tim TAPA saat itu begitu semangat meminta 'mana punya teman-teman dewan, masukkan terus'. Tiba-tiba gak masuk. Ini kan bohong-bohongan namanya, dan ini berpotensi kearah hubungan yang tidak baik antara eksekutif dan legislatif," ujar mantan aktifis yang terkenal vokal ini.

Menurutnya, eksekutif dan legislatif saling menguatkan menjalankan fungsinya masing-masing. 

"Tapi kalau tim TAPA, khususnya Bappeda, main tipu kayak gini, bahaya betul. Anggaran tidak bisa dieksekusi, tapi tertulis dalam APBA. Yang rugi siapa, kecuali tidak tertulis," imbuhnya.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda