Kawanan Gajah Liar Rusak Perkebunan di Aceh Utara, 2 Hektar Gagal Panen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Terlihat jejak kaki gajah yang diduga telah merusak perkebunan warga di Aceh Utara. [Foto: kiriman warga]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kawanan gajah liar dilaporkan telah masuk dan merusak perkebunan seluas dua hektar milik warga di Dusun Batu Ular, Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (2/10/2024).
Akibatnya, perkebunan tani seperti tanaman pinang, sawit, dan sejumlah tanaman lainnya gagal panen setelah obrak abrik oleh hewan bertubuh besar itu.
Kepala Divisi Konservasi Sumber Daya Manusia dari LPLHa, Hanif menyebutkan, tim sudah berusaha memantau pergerakan gajah dan berusaha menghalau gajah itu agar menjauh dari kebun warga.
“Kerusakan tersebut dilaporkan oleh tim patroli warga yang memantau pergerakan gajah liar di daerah tersebut," katanya.
Kata Hanif, kondisi yang dialami warga sudah berlangsung lama, setelah di halau gajah kembali lagi karena habitat gajah berasal sudah menjadi kebun sawit. Yang menjadi lokasi rawan yaitu di Kecamatan Cot Girek, Langkahan dan Paya Bakong.
“Apabila pemerintah tidak menangani kasus ini dengan serius maka konflik gajah antar manusia terus terjadi,” ujarnya.
Kondisi ini sangat memprihatinkan karena para petani terus mengalami kerugian akibat gagal panen setelah lahan mereka dirusak oleh kawanan gajah.
“Warga belum pernah menerima kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan oleh gajah liar. Ini sebenarnya bisa disebut bencana karena sangat mengancam kehidupan masyarakat, menimbulkan kerusakan besar, dan mempengaruhi kondisi psikologis mereka,” ujar Hanif.
Menurut Hanif, penting untuk meningkatkan perhatian publik terhadap masalah ini, mengingat konflik antara gajah liar dan manusia di daerah pedalaman Aceh Utara seringkali kurang diketahui oleh masyarakat luas dan pihak berwenang.
“Kami akan terus berupaya agar kondisi ini mendapatkan perhatian lebih besar,” pungkasnya. [rg]