Kecelakaan, Wabup Aceh Tamiang Batal Hadiri Rakor Percepatan Dana Desa
Font: Ukuran: - +
Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita. [Foto : Hendra/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Wakil Bupati Aceh Tamiang HT Insyafuddin batal menghadiri Rakor Percepatan dan Pengelolaan Dana Desa 2020 setelah dalam perjalanan menuju Banda Aceh mengalami kecelakaan lalu lintas di Lhoknibong, Aceh Timur, Selasa (18/2/2020) dini hari.
Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita menjelaskan dalam kegiatan ini Aceh Tamiang mengutus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Mix Donal para camat dan perangkat kampung yang masing-masing diwakili lima orang.
“Dengan musibah kecelakaan ini, Pak Wabup dengan sangat terpaksa tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Banda Aceh. Saat ini beliau sudah berada di Pendopo Wakil Bupati,” kata Agusliayana Devita, Selasa (18/2/2020).
Kabag Humas menjelaskan posisi Wabup Insyafuddin dalam kegiatan rakor yang berlangsung satu hari itu secara otomatis diwakilkan Kadis DPMKPPKB Mix Donal.
Sebelumnya diberitakan, Wabup Aceh Tamiang mengalami kecelakaan
ketika mobil Mitsubishi Pajero BL 2 U memasuki tikungan tajam di Lhoknibong, Aceh Timur, Selasa (18/2/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Hantaman keras itu menyebabkan bagian depan mobil tersebut hancur.
Tiga dari empat penumpang mobil selamat, termasuk Insyafuddin. Nasib naas dialami ajudan administrasi Syahrul yang harus mengalami patah tangan kanan.
Wabup Insyafuddin sendiri dalam kegiatan rakor ini sebenarnya menggantikan Bupati Aceh Tamiang Mursil yang berhalangan hadir karena masih berada di Jakarta.
“Saya berhalangan hadir karena ada kegiatan di Jakarta. Sebagai penggantinya, pak wakil bupati yang berangkat,” kata Bupati Mursil. (MHV)