Kejari Bireuen Musnahkan BB Sabu Dan Ganja
Kamis, 18 Juli 2019 07:53 WIB
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan pemusnahan barang bukti sabu- sabu dan ganja kering pasca putusan Pengadilan yang sudah menjadi hukum tetap dan telah inkrah periode Januari-Juni 2019.
Permusnahan barang bukti itu berlangsung, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu (17/7/2019) turut dihadiri Bupati Bireuen, H Saifannur S.Sos, Kodim 0111/Bireuen, Letnan Kolonel Inf Amrul Huda SE, MM, M.Sc, Kadinkes Bireuen, dr Amir Addani serta Ketua MPU Bireuen, Drs H Jamaluddin Idris.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen M Junaedi kepada usai pemusnahan barang bukti (BB) berupa ganja kering dan sabu-sabu mengatakan barang bukti sabu-sabu yang dilakukan permusnahan seberat 2000 gram, sementara ganja yang dibakar itu sebanyak 31,07 kilogram termasuk timbangan digital 2 unit, dan 30 unit Handpone."Dilihat dari perkembangan serta ikut persidangan di Pengadilan 100 persen perkara yang terjadi di Bireuen kasus narkoba,"kata Junaedi.Dirinya mengaku ikut merasa riskan, Aceh sendiri serambi mekkah, tetapi kondisinya bertolak belakang, sementara peredaran narkoba di Aceh, terutama di Bireuen luar biasa.
Junaedi mengajak seluruh kalangan, terutama generasi muda agar dapat memerangi narkoba, setidaknya menjauh atau menolak ajakan dan bujukan mengunakan narkoba ini."Kita sangat berharap semua kalangan dapat saling menjaga, agar narkoba itu tidak ikut menjurumus kelaurga dan kalangan anak-anak di lingkungannya masing-masing," harapnya. (Faj)
Keyword:
Editor :Pondek
Berita Terkait
Komentar Anda