Kejari Bireuen Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPP PNPM di Jeunieb
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indri
Tim Penyidik Kejari Bireuen melakukan penetapan dan penahanan ersangka terhadap AI atas kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM tahun 2019 s/d 2023 di Kecamatan Jeunib. [Foto: Tangkapan layar video Kejari Bireuen]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen (Kejari Bireuen), Senin (30/12/2024), melakukan penetapan dan penahanan tersangka terhadap AI atas kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s/d 2023 di Kecamatan Jeunib, kabupaten setempat.
Melansir dari video yang diunggah Kejari Bireuen, Selasa (31/12/2024), AI dipanggil Kejari Bireuen untuk dimintai keterangan atas pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi SPP PNPM. Usai menjalani pemeriksaan, tim penyidik memakaikan baju oranye kepada AI yang langsung ditahan di Lapas Kelas II Bireuen.
Kajari Bireuen Munawal Hadi membenarkan bahwa tim penyidik telah menetapkan AI sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka AI karena berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik telah menemukan 2 alat bukti,” jelas Munawal.
Akibat perbuatan tersangka, ucap Kajari Bireuen, AI telah merugikan keuangan negara sebesar Rp Rp.856.369.000,- berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Inspektorat Provinsi Aceh.
Tersangka AI akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [in]
- Kasus Korupsi Wastafel di Aceh Terus Berkembang, 7 Tersangka Sudah Ditahan
- Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan di Tibang
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Dosen Hukum UMJ Soroti Keberanian Pimpinan Baru KPK
- KPK Tetapkan HK Tersangka Kasus Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024