Kejari Singkil Diminta Pantau Aktivitas Stafnya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, diharapkan untuk memantau aktivitas stafnya, karena diduga ada oknum kejaksaan tersebut yang ditengarai ikut main, dalam proses pelelangan proyek pembangunan ruang operasi rumah sakit RSUD Singkil.
Pemerhati Kebijakan Publik, Irfan Efendi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dirinya, maka oknum jaksa tersebut merupakan sebagai salah satu pejabat di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
“Bahkan oknum pejabat tersebut, diduga juga sempat ke Banda Aceh melakukan pertemuan dengan beberapa pihak, yang terlibat dalam pelelangan paket pekerjaan pembangunan ruang operasi RSUD Singkil tersebut,” ujar Irfan Efendi kepada dialeksis.com, Senin (5/7/2021).
Irfan Efendi menambahkan, pihaknya juga meminta kepada Kajati Aceh sesuai dengan instruksi Jaksa Agung No.15 tahun 2020 dan pembentukan SATGAS 53, untuk mewanti-wanti jangan sampai ada anggota kejaksaan di daerah yang ikut-ikutan dalam pelelangan proyek.
“Kita berharap informasi ini dapat menjadi salah satu bentuk kepedulian masyarakat dalam membantu Kajati Aceh, mewujudkan kejaksaan yang profesional dan berwibawa di depan hukum dan dicintai masyarakat,” tutur Irfan Efendi.