Beranda / Berita / Aceh / Kejati Aceh Sosialisasi Pencegahan Perilaku Bullying kepada Siswa di Banda Aceh

Kejati Aceh Sosialisasi Pencegahan Perilaku Bullying kepada Siswa di Banda Aceh

Selasa, 14 Mei 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali hadir untuk memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar. Foto: MC Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali hadir untuk memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar.

Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMP Negeri 3 Banda Aceh, dengan fokus utama pada pencegahan perilaku bully dan cyber bullying, Selasa (14/5/2024).

Dipimpin oleh Plh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk dari perilaku bully dan cyber bullying.

Sebagai narasumber utama, Fitriani, Kasi Tindak Pidana Narkotika, memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan ini.

Dalam sosialisasinya, Fitriani menjelaskan bahwa perilaku bully dan cyber bullying tidak hanya berdampak negatif pada korban, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

"Bully dan cyber bullying dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami bahwa tindakan seperti itu bukanlah hal yang sepele," tegas Fitriani.

Ali Rasab Lubis juga menambahkan bahwa program JMS ini merupakan salah satu upaya Kejati Aceh untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.

"Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa," ujarnya.

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMP Negeri 3 Banda Aceh. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar.

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Banda Aceh Nurjani, melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Daswati menyampaikan terima kasih kepada tim Kejati Aceh yang memberikan penjelasan tentang bullying dan cyberbullying. 

Mereka berharap ada kesempatan lain untuk penyuluhan lebih lanjut di sekolah. Penyuluhan hari ini dianggap positif dan membantu anak-anak lebih memahami tentang bullying. 

"Alhamdulillah kami sangat berterima kasih kepada tim dari Kejati yang hari ini sudah berkesempatan untuk menjungi sekolah kami dalam rangka mempaparkan tentang bullying dan cyberbullying," ucapnya.

Menurutnya, prilaku bully memang banyak terjadi di sekolah, walaupun hanya bullyingnya kecil-kecilan tetapi melaui Jaksa Masuk Sekolah siswa bisa memahami bahwa prilaku bully tidak baik dan bisa berujung kepada permasalahan hukum.

"Tadi banyak yang belum tahu apa itu bullying, jadi Insyaallah dengan adanya kita hari ini Sangat positif sekali sifatnya, jadi menurut kami itu sangat membantu ya anak-anak di sekolah dan juga kami dalam hal bullying ini," ujarnya.

Lanjut dia, dengan adanya program JMS dan sosialisasi semacam ini, diharapkan tingkat kejadian bully dan cyber bullying di kalangan pelajar dapat berkurang secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif dan harmonis. (*)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda