Beranda / Berita / Aceh / Keluarga Korban Tabrakan Kereta Api di Aceh Utara Terima Santunan

Keluarga Korban Tabrakan Kereta Api di Aceh Utara Terima Santunan

Sabtu, 15 Januari 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Foto: Ist.

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Keluarga atau ahli waris korban tabrakan kereta api di Desa Geulumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, menerima santunan dari PT Jasa Raharja dan Polres Lhokseumawe

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari mengatakan, setiap yang mengalami kecelakaan lalu lintas yang terjamin asuransi, maka diberikan santunan dan tentunya melalu beberapa berkas yang harus dilengkapi.

“Santunannya itu langsung diterima oleh ahli waris,” ujar Vifa Febriana, Sabtu (15/1/2022).

Vifa Febriana menambahkan, dengan adanya santunan tersebut, maka semoga bisa bermanfaat bagi keluarga korban ditinggalkan dan kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan bermotor dan tidak saling mendahului serta mematuhi aturan lalu lintas,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Dusun Ujong Pusong, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Ikhsan Khairi (33), tewas akibat terlindas kereta api.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/1/2022) sore dan korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), yang berada di komplek perumahaan perusahaan BUMN itu.

Camat Dewantara, Nawafil Mahyudha mengatakan, Muhammad Ikhsan Khairi merupakan korban kecelakaan kereta api meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit PT PIM. [AGM]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda