Kematian Harimau di Gunung Lhok Siron Terkenak Kawat Jerat Aring
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh menyebutkan kematian harimau Sumatera yang mayatnya ditemukan di sekitar Gunung Lhok Siron, Desa Buket Meuh Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan pada hari Sabtu (11/3/2023) lalu diakibatkan karena terkenak kawat jerat aring (Kawat yang digunakan untuk menjerat babi_red).
Kepala Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Aceh, Gunawan Alza, SHut, mengatakan pihaknya melakukan Olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan nekropsi terhadap bangkai individu harimau sumatera tersebut.
Berdasarkan olah TKP diketahui bahwa lokasi penemuan bangkai 1 individu harimau sumatera berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) perkebunan masyarakat, di sekitar lokasi temuan bangkai ditemukan jerat aring yang digunakan untuk menjerat babi.
"Diduga kematian satwa karena tercekik kawat jerat aring yang mengakibatkan tertahannya atau terhentinya sistem sirkulasi pernafasan sehingga oksigen tidak sampai ke jaringan yang berujung pada kerusakan jaringan dan kematian," jelas Gunawan Alza kepada Dialeksis.com, Senin (13/3/2023) kepada Dialeksis.com.
Selain itu kata Gunawan Alza tim medis juga mengambil sampel jaringan otak untuk pemeriksaan CDV dan DNA, serta isi saluran cerna untuk melihat potensi lain penyebab kematian harimau sumatera tersebut.
Adapun hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim medis dokter hewan diperoleh hasil, yakni Harimau Sumatra itu berjenis kelamin betina dengan estimasi usia umur 6-7 tahun.
Perkiraan berat kurang lebih mencapai 80 kilogram dan panjang tubuh 220 centi meter, tinggi tubuh 82 centi meter serta lebar telapak dengan panjang 11 centi meter dan lebar 8 centi meter.
Ia menyebut kondisi bangkai sudah mengalami autolis, terdapat kawat jerat jenis jerat aring yang melilit pada bagian leher satwa.
Ia juga menambahkan Tim BKSDA yang terlibat dalam nekropsi ini terdiri atas Polhut BKSDA, tim medis BKSDA Aceh, Resor KSDA Wilayah 16 Tapaktuan, pawang harimau bersama dengan Inafis Satreskrim Polres Aceh Selatan.
Kemudian, Tipidter Satreskrim, Resmob Satreskrim Polres Aceh Selatan, Koramil Meukek, Polsek Meukek, BBTNGL, UPTD KPH Wilayah 6, BPBD Aceh Selatan, serta didukung oleh mitra WCS dan FKL. (Fajri Bugak)