kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kembangkan Versi Android, Diskominfotik Kembali Latih Admin Suwarga

Kembangkan Versi Android, Diskominfotik Kembali Latih Admin Suwarga

Jum`at, 12 Oktober 2018 16:48 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Untuk menampung laporan dan aspirasi warga, Pemerintah Kota Banda Aceh terus mengembangkan aplikasi suwarga (suara warga) yang sebelumnya hanya tersedia versi web kini telah dikembangkan versi mobile (android) nya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bustami, SH mengatakan, untuk mendukung pengembangan ini, Pemerintah Kota melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggelar pelatihan admin yang berasal dari SKPD di jajaran Pemerintah Kota. Kegiatan tersebut diselenggarakan Jum’at (12/10/2018) di aula Diskominfotik.

Dikatakannya, peserta merupakan admin SKPD, mereka dilatih untuk mengelola aplikasi suwarga, dengan tujuan melayani pengaduan masyarakat untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti melalui laporan di aplikasi suwarga.

Laporan yang masuk dari masyarakat, tambahnya, akan diverifikasi oleh admin utama, selanjutnya diarahkan kepada admin suwarga ditingkat SKPD.

Dikatakannya, tugas dan tanggung jawab admin suwarga selain menindak lanjuti pengaduan warga juga bertanggung jawab terhadap proses penginputan laporan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh mengembangkan aplikasi suwarga tersebut untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi atau laporannya terkait berbagai permasalahan yang muncul di Kota Banda Aceh.

"Aspirasi maupun laporan masyarakat bisa disampaikan dengan tulisan maupun foto. Termasuk laporan dari titik kejadian berlangsung," ujar Bustami yang didampingi Kepala Bidang Smart City Diskominfotik, Drs Rahmad Kadafi MM.

Tenaga ahli programmer Diskominfotik Rizwan Saputra dalam paparannya menyebutkan tugas admin utama adalah memverifikasi laporan yang kemudian SKPD menindak lanjuti laporan yang masuk, kemudian menginput kembali di aplikasi suwarga.

"Jadi kita harapkan tidak ada warga yang tidak puas terhadap laporannya," ujar Rizwan.

Bagi warga Banda Aceh yang ingin mengajukan laporan bisa mengakses aplikasi suwarga yang saat ini sudah bisa diakses melalui playstore di android. (Sab)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda