Kemenag Aceh Kalibrasi Waktu Salat Saat Fenomena Hari Tanpa Bayangan
Font: Ukuran: - +
Tim Falakiyah Kemenag Aceh melakukan kalibrasi waktu salat pada saat fenomena hari tanpa bayangan di Kota Banda Aceh. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan kalibrasi waktu salat pada saat fenomena hari tanpa bayangan di Kota Banda Aceh pada Rabu, 8 September 2021 sekira pukul 12.36.25 WIB atau saat masuknya waktu Zuhur.
Kalibrasi waktu salat dilakukan di lantai tiga Kanwil Kemenag Aceh dengan menggunakan peralatan sederhana seperti mizwala, istiwaaini, dan beberapa benda tegak tidak berongga seperti spidol yang ditegakkan di atas media datar.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari mengatakan, fenomena alam yang juga disebut kulminasi utama ini terjadi dua kali dalam setahun, dan seluruh wilayah di Aceh akan mengalami fenomena alam ini dalam waktu yang tidak bersamaan.
Azhari menjelaskan, berdasarkan hasil kalibrasi waktu salat yang dilakukan oleh Falakiyah Kemenag Aceh pada hari ini disimpulkan bahwa waktu salat Zuhur untuk Banda Aceh pada Rabu, 8 September tepat pada pukul 12.36 WIB.
"Sesuai tupoksi kami di Kementerian Agama, hari ini kami pastikan bahwa waktu Zuhur di Banda Aceh pada pukul 12.36 WIB karena pas bayang tadi 12.35 WIB, begitu pukul 12.36 WIB sudah tergelincir jadi dalam istilah fikih ini namanya waktu zawa jadi bergeser sedikit dari benda yang kita pancang maka itulah waktu Zuhur," katanya.
Azhari menjelaskan, fenomena alam ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghitung waktu salat Zuhur dengan menambahkan 2-4 menit waktu ikhtiyat pada waktu kulminasi.
"Kalibrasi dilakukan saat waktu salat dengan meletakkan benda yang tegak di bawah sinar matahari. Pada saat matahari sedang berada di posisi lintang yang sama dengan pengamat di Aceh, matahari akan tepat berada di atas kepala pengamat tersebut dan bayangan yang dihasilkan akan tepat jatuh ke bawahnya," katanya.
Sementara itu, Ahli Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh Alfirdaus Putra mengatakan, kalibrasi waktu salat bisa dilakukan setiap hari.
Hanya saja, kata Firdaus, fenomena alam ini memudahkan masyarakat umum untuk melakukan kalibrasi waktu salat di tempat masing-masing dengan peralatan sederhana.
"Kalau untuk penelitian setiap hari bisa, namun kalau untuk masyarakat umum yang paling mudah ketika terjadi waktu kulminasi ini karena masyarakat umum tidak menghitung, hanya melihat saja. Kalau hanya untuk melihat, hari ini paling cocok," ujarnya.
Alfirdaus menjelaskan, kalibrasi waktu salat pada hari ini hanya untuk memastikan jadwal waktu salat yang beredar di masyarakat sudah tepat atau tidak.
"Waktu salat dikeluarkan oleh bermacam-macam organisasi, untuk membuktikan jadwal waktu salat itu benar atau tidak bisa dicek hari ini. Kalau tidak sesuai atau bergeser terlalu jauh konfirmasi ke Kementerian Agama akan kita berikan waktu salat yang tepat," ungkap Firdaus.