Kemenag Aceh Persiapkan Skema Istitha'ah Kesehatan haji 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Haji 2023 penerapan syarat Istitha’ah kesehatan sebelum proses pelunasan biaya haji.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari saat menanggapi rekomendasi dari hasil rapat komisi komisi pada Rapat Koordinasi, Pembinaan dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibdah Haji Tahun 1444 H / 2023 M di Hotel Arpen Sabang, Senin (16/10/2023).
“Kepada Kepala Seksi PHU di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, agar segera mendata Jamaah Haji yang masuk kuota Tahun 2024 dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait persiapan skema istitha’ah kesehatan,” kata Drs H Azhari.
“Skema ini juga untuk mencegah terjadinya penolakan keberangkatan setelah jemaah sudah siap berangkat dan sudah mempersiapkan segala sesuatunya tetapi tidak bisa berangkat karena diketahui tidak istitha’ah kesehatan, “ujarnya.
“Maka dari itu nantinya bila jemaah tidak istitha’ah kesehatan maka jemaah tersebut belum bisa melunasi. Di asrama haji nantinya jemaah akan diperiksa kesehatan juga,” katanya.
“Terus ikuti perkembangan informasi haji agar dapat menyosialisasikannya kepada masyarakat dan dapat cepat mempersiapkan segala sesuatunya,” ucapnya.
Azhari mengapresiasi dan terimakasih kepada seluruh Kakankemenag dan jajarannya serta panitia dan stakeholder yang telah menyukseskan operasional haji dengan dinamika yang tinggi.
Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Drs H Arijal MSi, Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda AcehD r Drs Yusrizal MSi, seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, para Ketua Tim bidang PHU, dan Kepala Seksi PHU Kab/Kota se Provinsi Aceh.