Kemenag dan STAIN Teungku Dirundeng Lakukan Kerjasama, Susun Peta SDM di Aceh
Font: Ukuran: - +
Kemenag Aceh dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh lakukan kerjasama. [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh Barat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyusunan Peta Pembangunan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Aceh.
Penandatangan dilakukan antara kedua pimpinan lembaga, yakni Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg dan Rektor STAIN Teungku Dirundeng, Dr Inayatillah MAg di aula Kampus setempat, Jum’at (18/11/2022).
Dilanjutkan dengan Memorandum of Action (MoA) antara STAIN Teungku Dirundeng dengan 11 Kankemenag Kab/Kota, yaitu Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, Simulue, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh singkil, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues.
Kakanwil Dr Iqbal menjadi narasumber utama pada FGD Penyusunan Peta Pembangunan dan Pengembangan Sumber Dayah Manusia dihadiri para Kakankemenag yang menandatangani Mo Adan civitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.
Kakanwil mengatakan mengapreasiasi dan menyatakan penghargaan kepada Rektor dan jajaran STAIN atas terjalinnya kerjasama tersebut.
“Semoga yang kita lakukan bersama ini, di hari Jum’at dapat membawa berkah dan memberikan manfaat bagi lembaga serta umat,” kata Iqbal.
Kita sama-sama berikhtiar untuk peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian/Pembinaan kepada Masyarakat, “Tentu perjanjian ini menjadi langkah awal untuk menuju pengabdian yang nyata, dan bersinergi untuk mengembangkan pendidikan yang lebih baik. Bila ada koordinasi dan kerjasama yang baik, pasti hasilnya juga akan lebih baik,” ungkapnya.
“Mari menggali potensi masing-masing, dan memberdayakannya, sehingga Kementerian Agama baik itu di Kantor atau Kampus, akan mampu hadir dan dirasakan keberadaanya ditengah masyarakat, serta hadir memberi kontribusi untuk daerah,” kata Iqbal.
Dr Inayatillah berterimakasih atas partisipasi dan kerjasama yang dilakukan Kanwil Kemenag Aceh dan jajaran Kemenag Kabupaten/kota, bagi STAIN perjanjian ini akan berdampak terhadap lingkungan pendidikan internal dan ekstra kampus.
“Selain MoU yang telah ditandatangani, FGD ini kita pandang urgen untuk berfikir bersama guna pengembangan SDM di Aceh terutama melalui peran STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sebagai daerah yang terus membangun,” kata Inayatillah.
Ia juga menyebutkan STAIN terus bergerak dengan berbagai inovasi dan bertekad untuk menjadikan status berubah menjadi IAIN.
“Karenanya, berbagai dukungan dari Kanwil Kemenag Aceh, yang sama-sama dibawah payung Kementerian Agama, sangat dibutuhkan agar cita-cita besar mewujudkan STAIN menjadi IAIN dapat terealisasi,” katanya.[]