Kementerian ATR/BPN Redistribusi Tanah bagi 3.000 Eks Kombatan GAM dan Tapol/Napol di Aceh
Font: Ukuran: - +
[Foto: Tangkapan Layar/Kementerian ATR/BPN]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) targetkan redistribusi tanah bagi 3.000 eks-kombatan, tahanan politik/narapidana politik (Tapol/Napol) dan masyarakat terdampak konflik di Provinsi Aceh.
Selain tanah, Kementerian ATR/BPN juga memberikan pendampingan akses kepada mereka. Menurut Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/Kepala BPN hal ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria dan agar masyarakat Aceh dapat merasakan kegiatan perekonomian.
Lanjutnya, ia mengungkapkan pemerintah pusat melalui beberapa Kementerian/Lembaga juga fokus pada upaya pengembangan ekonomi di Provinsi Aceh.
Ia juga menegaskan bahwa akan mengancam langsung memecat pejabat dan pegawai yang terlibat mafia tanah.
Lanjutnya, dirinya mengungkapkan juga bahwa sudah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam beberapa rapat bersama Presiden RI Joko Widodo.
Hal tersebut dilakukan guna mempercepat penyediaan lahan seluas 6.000 hektar yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan.
Di Kesempatan yang sama, Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar mengatakan terdapat salah satu butir perjanjian Helsinki yaitu, penyediaan lahan bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
PYM Tgk Malik Mahmud Al Haythar juga berharap agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain itu, ia juga berharap, akan ada program-program yang bermanfaat bagi para masyarakat Aceh serta memiliki keberlangsungan yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan itu diketahui dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Mazwar, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati. (Kompas/Kementerian ATR/BPN)