Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Dipecat Karena Perkosa Santri
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
Foto: Ilustrasi. (Net)
DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara - Kepala Baitul Mal Aceh Tenggaradan juga merupakan sebagai pimpinan pesantren berinisial Sa (37), dipecat dari jabatannya karena diduga telah memperkosa santri yang berinisial M (37).
Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari, mengatakan, pihaknya mencopot kepala Baitul Mal tersebut, agar bisa fokus pada persoalan hukum yang sedang menjeratnya, sehingga organisasi Baitul Mal Aceh Tenggara tidak terganggu.
“Jadi yang menggatikannya adalah Masdin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara,” ujar Bukhari ketika dikonfirmasi dialeksis, Selasa (25/1/2022).
Bukhari menambahkan, pada Senin (24/1/2022), Masdim telah dilantik menjadi Plt Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap SA.
Masa kepengurusan Baitul Mal Aceh Tenggara habis tahun pada 2022. Sebelumnya, seluruh komisioner merupakan komisioner periode 2017-2022. Sehingga, akan dilakukan rekrutmen baru untuk komisioner masa bakti lima tahun ke depan.
“Baitul Mal Aceh Tenggara akan berjalan dengan baik,” tuturnya.