Kepala BKSDA Aceh: Konflik Gajah Masih Tinggi di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) menggelar konferensi pers penanganan tindak pidana tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di Provinsi Aceh tahun 2020, Senin 21 Desember 2020 di Aula Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Kepala Balai BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, kondisi dan populasi satwa yang dilindungi di Aceh, diantaranya ada satwa gajah sumatera, harimau, orangutan, badak sumatera.
Ke empat satwa tersebut sudah memiliki dasar perlindungan, diantaranya PP No. 7 tahun 1999, UU No. 5 tahun 1990, Permen LHK No. 106/2018 dan lainnya.
“ Sejak 2016 hingga sekarang, sebanyak 57 persen kematian gajah mayoritas diakibatkan oleh konflik dengan manusia, 10 persen itu perburuan dan 33 persen karena mati alami,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers berlangsung.
Ia juga memaparkan data konflik gajah mulai dari 2016 terdapat 44 konflik, 2017 (103 konflik), 2018 (73 konflik), 2019 (107 konflik) dan sampai 21 Desember 2020 terdapat 102 konflik.
Upaya penanganan konflik gajah, harus adanya penyesuaian komoditi, Conservation Response Unit (CRU), Kawasan Ekonomi Essensial (KEE), GPS collar, artificial barrier.
Saat ini, ada 4 GPS collar yang sudah terpasang yaitu di Aceh Jaya, Pidie, Aceh Tenggara dan Aceh Timur. Hal itu untuk mengetahui pergerakan gajah liar, pemantauan populasi dan behaviour gajah, sebagai early warning system.
Menurutnya, konflik akan terus tinggi jika tidak sama-sama kita menangani hal itu, oleh sebab itu peran semua pihak sangat membantu dalam hal menangani peristiwa ini.