Kepala BPJS Banda Aceh: Tahun 2023 Layanan Kesehatan Masyarakat Masih Dibiayai Pemerintah Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
BPJS Cabang Banda Aceh. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banda Aceh, dr Neni Fajar menyatakan, untuk tahun 2023 masyarakat Aceh masih bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dari Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Belum ada perubahan, Pemerintah Aceh masih membiayai pengobatan gratis untuk masyarakatnya,” ujar dr Neni kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (6/1/2023).
dr Neni melanjutkan, penerima manfaat di tahun 2023 juga masih sama, tidak ada perubahan atau klasifikasi baru.
Sementara untuk proses evaluasi pendataan penerima manfaat, lanjut dia, dilakukan pada saat rekonsiliasi data bersama dengan Pemerintah Aceh.
Adapun untuk tahun 2023, BPJS cabang Banda Aceh akan bekerja fokus pada peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan melalui sinergi dan kolaborasi bersama dengan pemerintah daerah.
“Selain dengan pemerintah daerah, kita juga akan kolaborasi dengan asosiasi dan organisasi sehingga diharapkan dapat meminimalisir keluhan-keluhan dari pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan,” pungkasnya.(Akh)
- Percepat Penanganan Stunting, Presiden Dorong Pemanfaatan Sistem Elektronik
- Intensifkan Pemanfaatan SPBE, Sumedang Berhasil Turunkan Stunting Hingga 8,27 Persen
- Ahli Kesehatan Perkirakan Kasus Diabetes Pada Anak dan Remaja Bakal Naik
- PPKM Dicabut, Pemerintah Aceh Tetap Berlakukan Status Darurat Kesehatan