Kepala Dinas Perkim: Bantuan Rehab Untuk Beli Material
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Jalaluddin ST MT mengatakan bantuan rehab rumah yang diserahkan Wali Kota hanya untuk membeli material sesuai rab yang sudah dihitung.
"Uangnya tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain. Sebelumnya sudah kita hitung bersama, dan sistemnya bertahap. Ada pengajuan amprahannya," ungkap Jalaluddin.
Kebijakan ini dilakukan dalam rangka memastikan bantuan tersebut benar-benar digunakan peruntukannya untuk rehab rumah.
"Ada tim fasilitatornya dari Satker serta tim dari Pemko, mulai dari Keuchik, Camat dan petugas dari Perkim. Progres saat ini sudah selesai verifikasi nama penerima bantuan dan pembukaan rekening," tambah Jalaluddin.
Data yang disampaikan Jalaluddin, 200 rumah warga miskin yang akan diberikan bantuan rehab ini tersebar di sembilan gampong dalam Kota Banda Aceh. Rinciannya, Lamlagang 17 rumah, Neusu Aceh 22 rumah, Neusu Jaya 22 rumah, Lhong Cut 20 rumah, Peuniti 28 rumah, Lambaro Skep 22 rumah, Beurawe 25 rumah, Seutui 20 rumah dan Sukaramai 25 rumah.(mkk)