Kepala DRKA Berharap Survei Kepuasan Masyarakat Dilaksanakan di 13 Kabupaten/Kota Tahun 2023
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizki
Focus Group Discussion "Refleksi Kinerja Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota Tahun 2022", Selasa (7/6/2022) di Balai Kota Banda Aceh. [Foto: Auliana/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Drs. Teuku Syarbaini mengharapkan agar tahun 2023, survei kepuasan publik bisa dilakukan pada 13 kabupaten/kota lainnya.
Harapan itu disampaikannya saat acara Focus Group Discussion (FGD) terkait "Refleksi Kinerja Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota Tahun 2022", Selasa (7/6/2022) di Balai Kota Banda Aceh.
Survei kepuasan masyarakat Disdukcapil Aceh 2022 yang dilakukan oleh DRKA sejak Februari hingga Mei 2022 dilaksanakan pada 10 kabupaten/kota diantaranya Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tengah, Simeulue, Aceh Barat Daya, Banda Aceh, Subulussalam, dan Nagan Raya.
Ia mengatakan, hasil survei untuk membantu kabupaten dan kota, sehingga dapat meningkatkan layanan publik. Harapannya indeks ini mudah-mudahan jadi inovasi kepala daerah untuk membantu Disdukcapil melakukan evaluasi ini.
Ia berharap agar tahun 2023, ada 13 kabupaten/kota lagi yang melakukan survei ini, karena dapat menjadi bahan pembelajaran dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Semoga hal ini bisa dilakukan pada kabupaten/kota lainnya tahun 2023 mendatang," ucapnya.
Lanjutnya, jenis-jenis layanan yang dilakukan pastinya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Misalnya, apakah ada kekurangan, baik dari Sumber Daya Manusia atau sarana dan prasarana," tuturnya.
Kemudian, Disdukcapil juga dapat mengukur kualitas layanan adminduk, hambatan dan tantangan Aceh memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat, mengembangkan inovasi dalam mengoptimalkan layanan adminduk, dan mendiskusikan kebijakan khusus untuk memastikan kelompok rentan.
"Dalam 10 tahun terakhir belum ada indeks survei ini. Anggaran yang diberikan standar, namun tuntutan kerja harus maksimal. Walaupun demikian, kita harus apresiasi karena capaiannya mendekati target. Hal ini dapat dilihat dari capaian layanan masyarakat yang sudah dilakukan hasilnya 95,6%, sementara targetnya 99,9%," pungkasnya. [AU]
- Survei Kepuasan Masyarakat, Kepala DRKA: Semoga Jadi Bahan Evaluasi Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota
- Inovasi Secara Digital Tersedia, Kepala Disdukcapil Banda Aceh: Kami Siap Layani Masyarakat
- Fasilitasi Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Banda Aceh Teken PKS dengan RSUDM
- 404 Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh Sudah Miliki Dokumen Kependudukan