Beranda / Berita / Aceh / Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Sebut Semua Elemen Masyarakat Berperan Melindungi HAM

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Sebut Semua Elemen Masyarakat Berperan Melindungi HAM

Jum`at, 10 Desember 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. [Foto: IST] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia diperingati setiap 10 Desember. Hari ini menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak asasi setiap insan manusia di dunia.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman mengatakan momentum peringatan Hari HAM Internasional diharapkan adanya pengurangan segala bentuk diskriminasi terhadap perlindungan HAM. 

Hal itu selaras dengan tema Hari HAM Sedunia tahun 2021 mengenai kesetaraan. Artinya, semua manusia adalah sama.

"Setiap manusia perlu melakukan penghormatan penegakan perlindungan terhadap hak asasi manusia, tentu semua orang harus berperan, semua elemen masyarakat punya peran untuk melindungi HAM, bukan hanya kepada unsur pemerintah," ucapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (10/12/2021).

Disinggung soal pelanggaran HAM anak dan perempuan, Meurah menyampaikan Kanwil Kemenkumham Aceh selalu siap melakukan pendampingan terhadap anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Ia menambahkan, khusus untuk kasus anak biasa didampingi oleh pembimbing hak pemasyarakatan. Sedangkan perempuan didampingi oleh para organisasi badan hukum yang selama ini bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Aceh, dalam hal pendampingan dan mengadvokasi kasus terkait dengan tindak pidana maupun sebagai korban dari pelaku kejahatan.

Untuk itu, kata dia, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam rangka sama-sama menjaga hak-hak orang lain. Semua orang punya hak hidup yang sama, baik hak untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.

"Dalam masa pandemi ini, juga harus melindungi hak-hak orang lain seperti bersedia divaksin, memakai masker, hindari kerumunan itu juga merupakan masalah penghormatan HAM yang paling krusial selama ini," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda