Beranda / Berita / Aceh / Kepedulian Nasir Djamil Terhadap Penanggulangan Kebencanaan Aceh

Kepedulian Nasir Djamil Terhadap Penanggulangan Kebencanaan Aceh

Senin, 18 Maret 2019 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

(Foto: dok.instagram M. Nasir Djamil)

DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebagai politisi yang telah malang melintang di jagat perpolitikan Aceh dan Nasional, Nasir Djamil tampaknya paham akan urgensitas kebijakan yang tepat dan terpadu dalam upaya penanggulangan bencana di Indonesia.

Terutama di tanah kelahirannya Aceh, yang pada tahun 2004 lalu diterpa musibah bencana dahsyat gempa bumi dan tsunami yang meluluh lantakan wilayah di ujung barat Indonesia Itu. Terlebih Aceh sendiri secara geografis berada di wilayah rawan bencana yang dikenal dengan "ring of fire" atau cincin api.

Sebagai seorang legislator, Politisi asal PKS ini kerap vokal baik kepada pemerintah pusat maupun Aceh dalam penanganan bencana alam. Terutama dalam hal penyaluran bantuan tanggap darurat bencana, yang selama ini dinilai rentan untuk dikorupsi dan digelapkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mengais untung di atas penderitaan orang lain.

Seperti dikutip Okezone, Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil pada Januari 2019 lalu menyatakan sikap mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengkaji rencana melakukan penuntutan hukuman mati terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diduga melakukan kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di beberapa lokasi bencana alam.

"Pelaku korupsi di tengah suasana bencana alam yang dialami oleh masyarakat layak dan patut dijatuhi hukuman mati. Ketentuan ini sudah diatur dalam UU Tipikor, "Secara yuridis, sosiologis dan filosofis hukuman mati bagi koruptor dana bencana sudah sangat tepat" kata Nasir

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut koruptor jenis ini tentu bisa dikategorikan sebagai manusia yang tidak berprikemanusiaan dan membuat kepercayaan korban bencana terhadap upaya rekonstruksi dan rehabilitasi menjadi menurun.

Untuk Konteks Aceh, dalam perjalanan karirnya sebagai politisi, Nasir Djamil kerap mengingatkan kepada pemerintah daerah agar merubah paradigma dari tanggap darurat menuju mitigasi bencana.

Dirinya tercatat sempat mendesak agar Qanun Kebencanaan Aceh segera dirampungkan oleh DPRA pada tahun 2017. Lebih jauh, politisi yang sudah terpilih selama tiga periode ini berharap dibangun bangunan penyelamat (escape buliding), sebagai tempat alternatif untuk mengevakuasi warga saat terjadi bencana alam semisal gempa bumi dan tsunami di beberapa titik yang dulunya sempat terkena bencana tsunami parah. Seperti kawasan Gampong Pande, Gampong Jawa dan Peulanggahan.

Nasir mengatakan perubahan paradigma dari tangap darurat ke mitigasi bencana akan menentukan efisiensi dalam merespon bencana.

"Ini akan menentukan seberapa cepat, tepat dan komprehensifnya pemerintah dan masyarakat dalam merespon bencana," kata pungkas Nasir. (PD)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda