Kepsek SDN Tangsi Lama Laporkan Kabid Dikdas Disdikbud Atam ke Polisi
Font: Ukuran: - +
Kapolsek Karang Baru, Iptu Tarmidi. Foto : Ist
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kepala Sekolah SD Negeri Tangsi Lama, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wilayah VI yang meliputi kecamatan Seruway dan Bendahara, Nurdin melaporkan Kepala Bidang (Kabid) Dikdas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang berinisial RH, ke Polsek Karang Baru.
Laporan ini berawal dari kasus yang terjadi dalam sebuah rapat yang membahas tentang Fakta Intregitas Sekolah yang dipimpin RH di aula Dinas Disdikbud Aceh Tamiang, Selasa (18/6/2019) lalu.
Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi kepada wartawan mengatakan kasus ini bermula dari rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang mendirikan kantin sekolah yang dilengkapi pakta integritas.
"Ketika rapat, ada bahasa emosi dari RH yang ditujukan kepada Kepsek SD Negeri Tangsi Lama. Tak terima dihina, Kepsek tersebut kemudian melaporkan Kabid Dikdas Disdikbud Aceh Tamiang ke Polsek Karang Baru," jelas Iptu Tarmidi.
Diduga kuat RH marah karena merasa tidak dihargai oleh Nurdin karena tidak melaksanakan arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang terkait pembentukan kantin sekolah.
Sumber lain mengatakan serangan yang dilakukan RH ternyata tidak hanya secara verbal. RH disebut juga sempat menendang kaki kanan korban. "Kalau untuk penganiayaan tidak ada laporan. Kami hanya menerima laporan tentang penghinaan," ujar Tarmidi.
Korban sendiri ketika dikonfirmasi membenarkan telah melaporkan RH ke Polsek Karang Baru. "Kejadian hari Selasa, malam langsung saya melapor ke Polsek Karang Baru," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Dikdas pada Disdikbud Aceh Tamiang, RH yang dikonfirmasi Dialeksis.com, Sabtu (29/6/2019) membenarkan dirinya dilaporkan Kepsek SDN Tangsi Lama ke Polsek Karang Baru.
"Direncanakan besok, Minggu (30/6/2019) jam 10.00 WIB akan dibuat penyelesaian damai di rumah Kepsek SDN Tangsi Lama Nurdin di Kampung Muka Sei Kuruk Kecamatan Seruway dan pada hari seninnya laporan ke Polsek Karang Baru akan dicabut," jelas Kabid Dikdas RH. (MHV)