Beranda / Berita / Aceh / Kesbangpol Aceh Dampingi Parpol Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Parpol ke BPK

Kesbangpol Aceh Dampingi Parpol Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Parpol ke BPK

Jum`at, 31 Januari 2020 13:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Para perwakilan Parpol didampingi Kabid Poldagri Kesbangpol Aceh Drs. Arsyi dan Kasubbid Fasilitasi Parpol, Zawir Rahmi berfoto bersama perwakilan BPK usai penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Parpol, Jumat, (31/1/2020) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Banda 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Kesbangpol Aceh mendampingi partai politik menyerahkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2019 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penyerahan laporan pertanggungjawaban ini turut dihadiri oleh 9 perwakilan parpol yang mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh.

Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Aceh Drs. Arsyi menyebutkan penyerahan laporan ini merupakan rutinitas wajib yang dilakukan setiap tahunnya sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 36 Tahun 2018. 

"Bahwa laporan pertanggungjawaban harus sudah disampaikan ke BPK paling lambat 31 Januari tahun berikutnya," terang Drs. Arsyi kepada Dialeksis.com, Jumat, (31/1/2020) di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.

Lebih lanjut ia mengatakan pendampingan ini dilakukan dalam rangka memotivasi kepada pengurus partai dalam percepatan penyampaian laporan setiap tahunnya. 

"Kepada partai yang belum menyerahkan laporan, diharapkan sesegera mungkin untuk menyampaikan laporan yang dimaksud ke BPK Perwakilan Aceh," tegas dia.

Bagi yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban ini, sambungnya, sesuai ketentuan tidak diberikan lagi bantuan keuangan pada tahun berikutnya (tahun 2020).

"Sanksi tersebut telah diatur dalam Permendagri 36 tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan Parpol," imbuh Drs. Arsyi.

Perwakilan Partai Apresiasi Kesbangpol Aceh

Sementara itu, perwakilan dari Partai Golkar, Taufik Al-Musawar menyebutkan mengapresiasi kebijakan dan langkah Kesbangpol Aceh dalam mendampingi para perwakilan partai politik menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan parpol ke BPK. 

"Biasanya kami sendiri-sendiri. Baru kali ini kita berbarengan dalam rangka menjaga kekompakan sesama perwakilan partai. Ini gagasan Kesbangpol yang luar biasa dan layak di apresiasi, sehingga kawan-kawan lain terpacu untuk menyelesaikan tepat waktu," ucapnya.

Dia pun menjelaskan parpol-parpol yang telah menerima bantuan keuangan parpol dari pemerintah tahun 2019 berkewajiban membuat laporan sesuai standar pemerintah dan selanjutnya diserahkan ke BPK untuk di audit dan diperiksa.

"Kalaupun ada yang tidak sesuai akan kami perbaiki, dan jika ada laporan yang tidak sesuai, maka dana tersebut dikembalikan ke kas partai," ujar Taufik.

Pada akhir pembicaraan, dia berharap nilai bantuan keuangan parpol dapat ditingkatkan pada tahun mendatang, meski dengan aturan yang lebih ketat.

"Kita berharap nilai bantuannya diperbesar, walaupun mekanisme pemeriksaannya diperketat. Karena banyak hal yang ingin kita lakukan," sebut Taufik sekaligus menutup keterangannya. (Im)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda