Keseriusan Pemkab Aceh Timur Dalam Penanganan Covid-19
Font: Ukuran: - +
[Foto: haba.acehtimurkab]
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Dalam penanganan Covid-19 seiring dengan peningkatan pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) yang terkonfirmasi positif. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengambil langkah cepat dan serius. Tindakan nyatanya dibuktikan mengeluarkan SK Bupati Aceh Timur Nomor 360/278/2020 tentang Penetapan Fasilitas Pendukung Untuk Percepatan Penanganan Korban COVID-19 di Kabupaten Aceh Timur.
Kebijakan itu dikeluarkan pada tanggal 20 April 2020, disaat status Aceh Timur masih zona hijau. Fasilitas tempat penanganan telah disiapkan 3 (tiga) Rumah Sakit yaitu RSUD dr. Zubir Mahmud Idi, RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak dan RSU Graha Bunda Idi sebagai Tempat Perawatan Pasien Covid-19.
Tidak sampai disitu saja keseriusan Pemkab Aceh Timur, Guest House Pendopo Bupati sebagai tempat penempatan para dokter dan petugas kesehatan. Gedung SKB dan SMA 1 Seuneubok Teungoh sebagai tempat karantina dan tanah seluas 30.000 meter persegi untuk lokasi pemakaman milik pemerintah di Kecamatan Indra Makmu.Ternyata satu hari sebelumnya tepatnya pada Jumat (20/08/2020) Gedung SKB yang berlokasi di Idi Timur sudah diaktifkan penggunaannya.
Rangkaian kerja Pemkab Aceh Timur dalam penanganan pasien Covid-19, pada hari Sabtu (21/08/2020) Sekda Aceh Timur bersama Tim Gugus Tugas memimpin rapat online dengan PT Medco di Posko Gugus Tugas BPBD Aceh Timur terkait penempatan 3 (tiga) pasien OTG dari perusahaan tersebut.
Sekda Aceh Timur M.Ikhsan Ahyat, SSTP., M.AP dalam arahannya mengharapkan agar PT. Medco bersama Gugus Tugas dapat bekerjasama dalam rangka penggunaan SKB. “Pemkab Aceh Timur di dukung TNI dan Polri akan menempatkan tenaga kesehatan dan tenaga keamanan dalam pengawasan terhadap pasien tersebut dan sekaligus mengantisipasi terkait kemungkinan penambahan pasien ke depan”, ujarnya.
Selanjutnya PT. Medco diwakili Dedi Rukmana menyampaikan penghargaan atas kerjasama dari Tim Gugus Tugas, “Kami siap mendukung kebutuhan dari Gedung SKB agar pasien dapat menjalani masa isolasi mandiri secara baik dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Aceh Timur dan Tim Gugus Tugas," ungkapnya.
Pendapat lainnya diungkapkan dr. Edi Gunawan, MARS (Jubir GTPP C19 Aceh Timur) yang hadir juga dalam rapat tersebut. “Aceh Timur termasuk daerah paling cepat dan siap dengan segera menetapkan SK Bupati tentang tempat pendukung penanganan Covid-19 termasuk Gedung SKB yang siap dioperasionalkan penggunaannya”, ungkapnya.
Selesai rapat, Sekda beserta Tim Gugus Tugas melakukan peninjauan ke Gedung SKB dan mengecek segala kebutuhan yang diperlukan. “Saat ini tersedia 11 (sebelas) kamar yang masing-maing terdapat 2 (dua) tempat tidur yang siap digunakan serta 1 (satu) kamar besar dengan 4 (empat) tempat tidur serta masih ada bangunan lain namun perlu renovasi”, kata Syahril, S.STP., M.AP (Kabid Diklat BKPSDM Aceh Timur).
Dirinya menambahkan selaku pengelola gedung SKB yang sekarang menjadi Gedung Diklat BKPSDM yang ikut mendampingi. Jika digabung dengan semua lokasi sesuai SK Bupati maka total tersedia 40 (empat puluh) tempat tidur.
Peran lainnya Ashadi, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Timur, dirinya mengatakan,“Beberapa kebutuhan seperti pompa air, westafel portable dan lainnya nanti akan kita susun rencana kebutuhan dan komunikasikan kembali dengan PT Medco untuk dapat dilakukan pembiayaan”, katanya.
Dalam rapat dan kunjungan ke SKB tersebut dihadiri juga Asisten I Syahrizal Fauzi, Kalak BPBD Ashadi, Direktur RSUZM selaku Jubir GTPP Covid-19 dr. Edi Gunawan, Kasatpol PP & WH T. Amran, Kadinkes Sahminan, Kadiskominfo Khairul Rijal dan Kadis Perindustrian, Naker dan Transmigrasi Zulbahri, Sekdis LH serta unsur TNI, Polri dan perwakilan PT. Medco [AHN].