Beranda / Berita / Aceh / Keterbatasan Anggaran, Tidak Semua Usulan SKPK Gayo Lues Tertampung di APBK Perubahan

Keterbatasan Anggaran, Tidak Semua Usulan SKPK Gayo Lues Tertampung di APBK Perubahan

Senin, 25 September 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Gayo Lues Drs Alhudri MM menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRK, Senin (25/9/2023). [Foto: Humas Gayo Lues]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pj Bupati Gayo Lues Drs Alhudri MM menyerahkan Rancangan  Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2023 kepada DPRK, Senin (25/9/2023) dalam Rapat Paripurna.

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Alhudri minta SKPK diminta untuk berlapang dada jika usulannya yang belum tertampung di perubahan.

"Karena keterbatasan anggaran, kami minta kepada seluruh SKPK yang telah menyampaikan usulan perubahan dapat memahami apa bila usulannya belum tertampung,” sebut Pj Bupati Alhudri.

Dirinya juga mengingatkan kepada para kepala SKPK yang melekat padanya PAD, agar dapat intensifikasi dan eksentifikasi seluruh sumber pendapatan sesuai target kesepakatan bersama.

Alhudri berpesan pula kepada DPRK agar setiap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Besar harapan kami dalam beberapa hari ke depan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas, disempurnakan dan dimaknai secara arif dan bijaksana di gedung dewan terhormat ini,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Gayo Lues H Ali Husin SH menyampaikan bahwa sampai saat ini DPRK belum menerima Rancangan Perubahan Anggaran. Mengingat bahwa rancangan tersebut harus sudah sampai di Gedung DPRK pada 30 September mendatang.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami menginginkan agar segera disampaikan ke DPRK, agar DPRK dapat mengubah jadwal sidang paripurna. Kalau bisa kami minta hari Jumat,” pungkasnya. [HGL]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda