kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua APDESI Protes Banda Aceh Masuk Daftar Kota Toleransi Rendah

Ketua APDESI Protes Banda Aceh Masuk Daftar Kota Toleransi Rendah

Sabtu, 03 Februari 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Asosiasi Keuchik Banda Aceh (ASKEBA) Alta Zaini. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setara Institut kembali merilis Kota - Kota Indonesia yang tertinggi dan yang terendah tingkat toleransinya. Di Provinsi Aceh, menurut survei Setara Institut menempatkan tiga kota yang tingkat toleransinya rendah.

Diantaranya Sabang (4,457 poin), Lhokseumawe (4,377 poin), dan Banda Aceh (4,250 poin). Ketiga Kota tersebut tingkat toleransinya dianggap kurang memuaskan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Banda Aceh Alta Zaini mengecam keras penilaian tersebut. Karena menurutnya, selama ini hidup bertoleransi khususnya Kota Banda Aceh terjalin sangat harmonis dan tentram.

"Jangan seenaknya melakukan penilaian terhadap Kota Banda Aceh yang masih rendah dalam bertoleransi," tegasnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Sabtu (3/2/2024).

Zaini mengungkapkan bahwa lebih dari 3 sampai 4 desa di Kota Banda Aceh dihuni oleh warga yang non muslim. Akan tetapi, kehidupan sehari-hari disana berjalan dengan baik tanpa ada konflik di masyarakat.

"Khususnya di Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, sering diadakan event-event daerah dan Kota Banda Aceh melibatkan warga non muslim, seperti festival Peunayong dan Krueng Aceh di Jalan A Yani, di seputaran jalan itu ditutup dan dihiasi lampion-lampion Thionghoa, penari Ranup Lampuan yang melaksanakannya juga WNI," jelasnya.


Selain itu, kata Zaini, jika ada gesekan-gesekan kecil di tengah perkampungan penduduk mayoritas itu dapat langsung terselesaikan. Ia mengungkapkan di Banda Aceh itu tidak pernah ada kejadian rumah ibadah non muslim terusik, tergusur, terintimidasi oleh penduduk mayoritas.

"Perayaan natal dan tahun baru berjalan dengan tertib dan tidak ada gangguan apapun. Tidak hanya non muslim, penduduk muslim pun tetap menghormati dan mengikuti aturan perundang-undangan, qanun, resam yang ada," terangnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda